MENU TUTUP

MW KAHMI Riau dan HMI Laksanakan Rapat Persiapan Qurban 2025, Siap Sembelih 3 Sapi dan 2 Kambing

Sabtu, 07 Juni 2025 | 07:30:41 WIB
MW KAHMI Riau dan HMI Laksanakan Rapat Persiapan Qurban 2025, Siap Sembelih 3 Sapi dan 2 Kambing

Pekanbaru — Menjelang pelaksanaan ibadah Qurban 1446 H / 2025 M, Majelis Wilayah KAHMI Provinsi Riau bersama HMI Cabang Pekanbaru menggelar rapat panitia pelaksana pada Jumat malam, 6 Juni 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Nurdiansyah bersama Bendahara Zainal Bahri. Sejumlah alumni KAHMI turut hadir memberikan dukungan, termasuk Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru, Ragil Erlangga.

Rapat ini membahas teknis pelaksanaan, pembagian tugas, dan pengaturan kedatangan hewan qurban. Tahun ini, panitia telah menerima dan akan menyembelih sebanyak 3 ekor sapi dan 2 ekor kambing yang akan dilaksanakan pada Ahad, 8 Juni 2025.

Selain hewan yang disembelih, panitia juga menerima tambahan 1 ekor kambing guling siap saji sebagai sumbangan dari Bang Ary Nugraha. Kambing guling tersebut disediakan khusus untuk santap siang bersama seluruh panitia dan kader seusai penyembelihan.

“Kita ingin pelaksanaan qurban tahun ini tidak hanya lancar secara teknis, tapi juga mempererat silaturahmi antara alumni dan kader HMI,” ujar Nurdiansyah.

Rapat berlangsung lancar dan penuh semangat kebersamaan. Panitia berharap kegiatan ini berjalan sukses dan membawa keberkahan bagi semua pihak yang terlibat. (*)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan