MENU TUTUP

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

Selasa, 08 September 2026 | 18:57:32 WIB
1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

PADANG – GENTAONLINE.COM – Dewan Redaksi GentaOnline Nasional mendesak Mabes Polri segera mengusut dugaan lambannya penanganan laporan terkait dugaan tindak pidana perusakan kawasan hutan di Nagari Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Desakan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Kapolri, Kadiv Propam Polri, dan Komnas HAM RI. Surat itu ditandatangani oleh Kennedy Santosa (Edy Lelek), Pimpinan Dewan Redaksi GentaOnline Nasional, pada Senin, 8 September 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengaduan masyarakat Nagari Mandeh bersama wartawan GentaOnline disebut telah diterima oleh Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat pada 27 Mei 2025.

Namun, menurut pihak pelapor, proses penanganan perkara tersebut dinilai berjalan lamban. Para pelapor baru dipanggil untuk memberikan klarifikasi pada 4 Agustus 2026, berdasarkan Surat Undangan Nomor B/554/VI/RES.5.6./2026/Ditreskrimsus tertanggal 11 Juni 2026.

Dewan Redaksi Soroti Lambannya Penanganan

Pimpinan Dewan Redaksi GentaOnline Nasional, Kennedy Santosa atau Edy Lelek, menilai lambannya proses penanganan laporan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari institusi Polri.

“Terjadi pembiaran penanganan selama 1 tahun 1 bulan. Ini bukan hanya menyangkut dugaan kerusakan kawasan hutan, tetapi juga dapat berdampak terhadap kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” ujar Edy Lelek.

Menurutnya, laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan kerusakan lingkungan dan kawasan hutan seharusnya mendapat penanganan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tiga Tuntutan Dewan Redaksi GentaOnline Nasional

Dalam surat desakannya, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional menyampaikan tiga tuntutan kepada pihak berwenang.

Pertama, meminta dilakukan pemeriksaan terhadap penyidik Ditreskrimsus Polda Sumbar yang menangani laporan tersebut guna memastikan apakah terdapat kelalaian atau kendala dalam proses penanganannya.

Kedua, meminta agar SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) diberikan kepada empat orang pelapor.

Ketiga, meminta Mabes Polri melalui Bareskrim mempertimbangkan pengambilalihan penanganan perkara apabila diperlukan, sehingga proses hukum dapat berjalan secara transparan dan profesional.

Edy Lelek mengatakan, pihaknya akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut.

“Jika dalam waktu tujuh hari tidak ada tindakan nyata, GentaOnline Nasional bersama jaringan media di berbagai daerah akan mengawal persoalan ini hingga ke Komisi III DPR RI dan Kementerian Lingkungan Hidup,” tegasnya.

Dugaan Kerusakan Hutan Disebut Capai Puluhan Hektare

Dugaan perusakan kawasan hutan di Mandeh mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang kemudian diikuti dengan penelusuran dan investigasi wartawan GentaOnline di lapangan.

Kawasan yang menjadi sorotan disebut berada di wilayah yang memiliki fungsi penting bagi lingkungan dan menjadi salah satu kawasan penyangga ekosistem di Nagari Mandeh.

Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak pelapor, luas kawasan yang diduga mengalami kerusakan disebut mencapai puluhan hektare. Namun, luas kerusakan tersebut masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.

Dewan Redaksi GentaOnline Nasional menyatakan akan memberikan ruang pemberitaan dan hak jawab kepada pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi maupun informasi mengenai perkara tersebut.

Salinan surat desakan juga disebut telah disampaikan kepada Kapolda Sumatera Barat dan Gubernur Sumatera Barat.

Narahubung:
Kennedy Santosa – Edy Lelek
Pimpinan Dewan Redaksi GentaOnline Nasional
Email: redaksi@gentaonline.com

Penulis : Lelek

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat