MENU TUTUP

Camat Tambang Yorin Effendi Himbau Warga, Jaga Lingkungan dari Tumpukan Sampah

Jumat, 26 September 2025 | 07:56:33 WIB
Camat Tambang Yorin Effendi Himbau Warga, Jaga Lingkungan dari Tumpukan Sampah

Tambang – Pemerintah Kecamatan Tambang semakin gencar mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Camat Tambang, Yorin Effendi, menegaskan pihaknya telah memasang sejumlah spanduk berukuran 1x2 meter di titik-titik rawan sampah sebagai bentuk sosialisasi kepada warga.

“Dengan telah dipasangnya spanduk ukuran 1x2 meter tersebut, harapan kita akan muncul kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan dari tumpukan sampah,” ujar Yorin saat dikonfirmasi, Kamis (25/9/2025).

Menurutnya, pemasangan spanduk larangan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah kecamatan mendorong perubahan perilaku masyarakat. Selain untuk menjaga keindahan lingkungan, langkah ini juga penting dalam mencegah banjir dan penyakit yang timbul akibat sampah menumpuk.

Salah seorang warga, Kute, mengaku tersentuh dengan adanya himbauan tersebut. “Awalnya saya mau buang sampah di sana, tapi setelah lihat spanduk larangan, saya jadi sadar dan urung melakukannya. Bagus kalau himbauan ini diperbanyak,” ujarnya.

Upaya menjaga kebersihan ini memiliki dasar hukum yang jelas. Antara lain:

UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang menegaskan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah sembarangan.

Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 04 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengatur tanggung jawab masyarakat dan pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Pasal 29 ayat (1) UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menyebutkan masyarakat berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah pencemaran.

“Kalau masyarakat disiplin buang sampah pada tempatnya, maka lingkungan kita akan lebih bersih, indah, dan sehat. Mari sama-sama kita wujudkan Tambang yang bersih,” tutup Yorin. (Lelek)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat