MENU TUTUP

Wagubri Ancam Putus Kontrak Kerja Ratusan THL Pemprov

Jumat, 20 Desember 2019 | 13:34:21 WIB
Wagubri Ancam Putus Kontrak Kerja Ratusan THL Pemprov

GENTAONLINE.COM - Ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) Pemprov Riau terancam tidak diperpanjang kontraknya. Selain membebani keuangan daerah, THL yang bekerja di lingkungan Pemprov Riau juga banyak yang tidak disiplin dalam bekerja.

Bahkan belum lama ini, banyak THL yang ketahuan bolos dan tidak mengikuti apel pagi. Padahal disaat bersamaan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution memimpin langsung apel tersebut.

Melihat banyaknya THL yang tidak bekerja dengan baik dan tidak disiplin, Wagubri pun kesal dan mengancam akan memecat para THL yang tidak disiplin tersebut.

"Desember ini kan perpanjangan kontrak, kalau kira-kita THL ini tidak bisa tertib, tidak usah diperpanjang lagi kontraknya," kata Edy, Kamis 19 Desember 2019.

Selain itu, Edy juga menginstruksikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau untuk mendata para pegawai yang tidak disiplin. Data tersebut kemudian disampaikan ke gubernur sebagai bahan pertimbangan agar kepala dinas, kepala badan maupun kepala biro yang pegawainya tidak disiplin agar diganti saja.

"Kepala dinas, kepala badan atau kepala biro yang tidak bisa mengatur pegawainya jangan dipilih lagi," katanya. Edy menegaskan, jika masih ditemukan ada pegawai di Satker tertentu yang tidak disiplin dan selalu bolos kerja, menamdakan bahwa pimpinan di OPD tersebut juga tidak bagus dalam menjalankan tugasnya.

Sehingga dirinya menyarankan agar diganti saja dengan ASN lain yang mau bekerja dan bisa mendisiplinkan pegawainya. "Masih banyak yang bagus-bagus menjadi kepala OPD. Tidak sulit untuk mencari orang yang mau bekerja," ujar Mantan Danrem 031 Wirabima ini. (roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan