MENU TUTUP

Lutfi 'Pembawa Bendera' Ngaku Disetrum, Polri: Laporkan Setelah Sidang Selesai

Kamis, 23 Januari 2020 | 11:12:42 WIB
Lutfi 'Pembawa Bendera' Ngaku Disetrum, Polri: Laporkan Setelah Sidang Selesai

GENTAONLINE.COM - Terdakwa Dede Alfiandi alias Dede mengaku disetrum dan dipaksa polisi agar mengakui melempar batu ke aparat. Polri mempersilakan Dede untuk melapor setelah persidangan selesai.

"Kan sidangnya belum selesai, nanti tunggu selesai sidangnya ya, kalau buat baju baru lengan doang terus ditanya udah jadi belum kan ya," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono, kepada wartawan di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020). 

Argo mempersilakan Dede untuk melaporkan kejadian yang dia alami ketika pemeriksaan. Laporan bisa disampaikan ke Divisi Propam Polri. "Ya (silahkan lapor Propam) nanti setelah selesai sidangnya ya," ucap Argo.(dnc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran