MENU TUTUP

Lutfi 'Pembawa Bendera' Ngaku Disetrum, Polri: Laporkan Setelah Sidang Selesai

Kamis, 23 Januari 2020 | 11:12:42 WIB
Lutfi 'Pembawa Bendera' Ngaku Disetrum, Polri: Laporkan Setelah Sidang Selesai

GENTAONLINE.COM - Terdakwa Dede Alfiandi alias Dede mengaku disetrum dan dipaksa polisi agar mengakui melempar batu ke aparat. Polri mempersilakan Dede untuk melapor setelah persidangan selesai.

"Kan sidangnya belum selesai, nanti tunggu selesai sidangnya ya, kalau buat baju baru lengan doang terus ditanya udah jadi belum kan ya," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono, kepada wartawan di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020). 

Argo mempersilakan Dede untuk melaporkan kejadian yang dia alami ketika pemeriksaan. Laporan bisa disampaikan ke Divisi Propam Polri. "Ya (silahkan lapor Propam) nanti setelah selesai sidangnya ya," ucap Argo.(dnc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan