MENU TUTUP

Lutfi 'Pembawa Bendera' Ngaku Disetrum, Polri: Laporkan Setelah Sidang Selesai

Kamis, 23 Januari 2020 | 11:12:42 WIB
Lutfi 'Pembawa Bendera' Ngaku Disetrum, Polri: Laporkan Setelah Sidang Selesai

GENTAONLINE.COM - Terdakwa Dede Alfiandi alias Dede mengaku disetrum dan dipaksa polisi agar mengakui melempar batu ke aparat. Polri mempersilakan Dede untuk melapor setelah persidangan selesai.

"Kan sidangnya belum selesai, nanti tunggu selesai sidangnya ya, kalau buat baju baru lengan doang terus ditanya udah jadi belum kan ya," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono, kepada wartawan di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020). 

Argo mempersilakan Dede untuk melaporkan kejadian yang dia alami ketika pemeriksaan. Laporan bisa disampaikan ke Divisi Propam Polri. "Ya (silahkan lapor Propam) nanti setelah selesai sidangnya ya," ucap Argo.(dnc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat