MENU TUTUP

Pengusaha Dedi Handoko Mangkir Dipanggil KPK

Sabtu, 21 Maret 2020 | 10:09:26 WIB
Pengusaha Dedi Handoko Mangkir Dipanggil KPK

GENTAONLINE.COM - Dedi Handoko memilih mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/3). Tidak diketahui, apa alasan pengusaha kaya Bumi Melayu itu tidak hadir ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta itu. 

KPK sendiri sedianya memanggil Dedi untuk dimintai keterangan guna melengkapi berkas perkara dugaan suap yang menjerat Bupati Bengkalis nonaktif, Amril Mukminin. 

"(Dedi Handoko) Tidak hadir," singkat Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat petang. 

Terpisah, Eva Nora juga meyakini jika kliennya, Dedi Handoko, tidak hadir memenuhi panggilan penyidik lembaga antikorupsi itu. /

"Sepertinya tidak (datang), tapi saya tidak tahu ya," kata Eva Nora.

Disinggung apakah ada penjadwalan ulang pemeriksaan, Eva mengatakan hal tersebut kemungkinan bisa jadi dilakukan.

"Kayaknya iya ya (penjadwalan ulang). Tapi saya belum tahu, belum dikonfirmasi juga," singkat pengacara senior itu. 

Sebelumnya, KPK pernah melakukan penggeledahan terhadap kediaman Dedi Handoko. Itu dilakukan pada 29 November 2019 lalu.

Saat itu, diketahui ada 21 item dokumen yang disita penyidik lembaga antirasuah. Diyakini, dokumen itu terkait proyek yang ada di Kabupaten Bengkalis. Meskipun kala itu, pihak DH membantah hal tersebut. 

Diketahui, Amril Mukminin telah menghuni sel Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Jakarta Timur Cabang KPK sejak 6 Februari 2020 lalu. KPK juga telah memperpanjang masa penahanannya hingga 5 April 2020 mendatang. 

Amril merupakan tersangka dugaan suap proyek multi years pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning, di Kabupaten Bengkalis. Suami Kasmarni ini diduga menerima sekitar Rp2,5 miliar dari PT Citra Gading Asritama (CGA) sebelum menjabat sebagai Bupati Bengkalis. Uang itu disinyalir untuk pelicin anggaran proyek peningkatan jalan Duri-Sei Pakning multiyears tahun 2017-2019. 

Amril kemudian kembali menerima dari PT CGA senilai Rp3,1 miliar saat telah menjabat sebagai Bupati Bengkalis. Uang tersebut diberikan sekitar Juni dan Juli 2017. Totalnya, Amril Mukminin diduga telah menerima Rp5,6 miliar.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran