MENU TUTUP

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan

Selasa, 14 Juli 2026 | 07:55:07 WIB
Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan

GentaOnline.Com - Kampar. Pemerintah Kecamatan Tambang melalui Kepala Seksi (Kasi) Feby Admanur mengaku belum mengetahui secara rinci terkait dugaan aktivitas tambang galian C ilegal yang disebut-sebut beroperasi di wilayah Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Hal tersebut disampaikan Feby Admanur saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Selasa (14/7/2026). Menurutnya, setelah menerima informasi tersebut, pihak kecamatan akan segera menindaklanjuti dengan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

"Kami akan tindak lanjuti. Saya juga masih baru menjabat sebagai Kasi di Pemerintah Kecamatan Tambang, sehingga belum begitu hafal titik-titik lokasi yang dimaksud. Namun setelah mendapat informasi ini, kami akan segera turun ke lapangan," ujar Feby.

Belakangan ini, aktivitas tambang galian C ilegal di Kecamatan Tambang menjadi perbincangan masyarakat. Salah satu lokasi yang disebut berada di Desa Parit Baru dan dikabarkan dikelola oleh seseorang bernama Ulul Azmi. Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dari pihak berwenang.

Selain itu, beredar pula isu yang menyebut adanya oknum di lingkungan Kecamatan Tambang yang diduga menerima uang dari pengusaha galian C ilegal. Menanggapi hal tersebut, Feby menegaskan bahwa sepanjang pengetahuannya tidak pernah mendengar adanya praktik tersebut.

"Sepanjang yang saya ketahui, tidak ada terdengar isu ataupun informasi bahwa ada oknum dari pihak kecamatan yang menerima uang dari pengusaha tambang ilegal," katanya.

Sementara itu, Plh Camat Tambang Tarmidzi belum dapat memberikan keterangan resmi. Saat awak media mendatangi Kantor Kecamatan Tambang, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Menurut keterangan Feby Admanur, Camat sedang memiliki keperluan dinas di Bangkinang.

Awak media akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari Camat Tambang maupun instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, guna memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan aktivitas galian C ilegal tersebut. (Lelek) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat