MENU TUTUP

Penyaluran Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19 Baru 20 Persen

Selasa, 28 April 2020 | 09:51:25 WIB
Penyaluran Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19 Baru 20 Persen Juru Bicara Umum, Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut

GENTAONLINE.COM - Penyaluran bantuan sembilan bahan pokok (sembako) bagi warga miskin dan yang terdampak Covid-19, hingga Minggu (26/4/2020) siang sudah berkisar 20 persen dari total 15.625 paket yang disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Juru Bicara Umum, Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, penyaluran bantuan di lapangan berjalan sedikit lambat karena terkendala cuaca.

 

"Seperti kemarin (Sabtu) kan hujan, dan kita bergerak (menyalurkan) juga sudah sore. Jadi sampai saat ini lebih kurang baru 20 persen. Yang jelas, kita berusaha bagaimana bantuan ini tersalurkan secepatnya," ujar Ingot Minggu (26/4/2020). Disampaikan Ingot, dalam penyaluran bantuan sembako yang terdiri dari beras, telur, sarden, minyak goreng dan bahan pokok lainnya itu, tim Gugus Tugas langsung dikawal oleh pihak kelurahan, RW dan personel TNI-Polri.

 

"Pengawalan ini memang kita yang minta, supaya lebih cepat dan aman," ucapnya di pekanbarugoid. Terkait informasi adanya sejumlah Ketua RT yang menolak bantuan tersebut, tidak dibantah Ingot. Hanya saja, ia belum bisa memastikan berapa total RT yang menolak bantuan bagi warga miskin dan terdampak Covid-19 itu. "Memang ada beberapa informasi (penolakan dari RT), tapi kami belum bisa pastikan," tutupnya. (hrc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan