MENU TUTUP

PT Lau Segar Mulia diduga tidak mengantongi izin perusahaan 

Jumat, 12 Juni 2020 | 12:58:17 WIB
PT Lau Segar Mulia diduga tidak mengantongi izin perusahaan 

Kampar - Dengan adanya laporan masyarakat kepada awak tim media Genta bahwa perusaahan PT.Lau Segar Mulia yang berada di Desa Pandau Permai,Kec Siak hulu,Kab Kampar,Prov Riau tidak mengantongi izin perusahaan.Saat awak media Genta meninjau kelapangan untuk memastikan dengan ada laporan masyrakat.

Tim awak  media Genta langsung konfirmasi dengan Ginting yang sebagai suvervesor PT Lau Segar Mulia,  melalui telepon seluler,Semua dekomentasi saya lengkap pak uangkap Ginting yang sebagai suvervesor kepada awak media,

Masyaraka mengharap kepada kadis perizinan provinsi riau/kadis perizinan  kabupaten kampar segara melakukan  pengecekan kelapangan untuk meninjau  PT.Lau Segar Mulia yang di duga tidak mengantongi izin perusahaan.

Tim   media gentaoline  memanatau kinerja pemerintah sangat lemah  menindak lanjuti tentang perizin  perusahaan PT.Lau Segar Mulia , saya mohon  kadis DPMPTSP harus bertindak tegas terhadap  melanggar perda daerah,masyarakat mohon kadis DPMPTSP jangan tutup mata dan satpol pp  membiarkan perusahan merajalela satpol pp jangan bungkam tutur masyarakat  satpol pp jangan berani nya sama pedaggang kecil coba perusahan sekian tahun tidak membayar pajak coba tindak kata masyarakat aku melihat nyali  satpol pp coba tutup kalau berani ujar masyarakat yang tidak mau disebut namanya.

Perusahaan PT,Lau Segar Mulia sudah lama berdiri di Desa Pandau,Kec Siak Hulu,Kab Kampar,Prov Riau sangat mengejutkan jadi perbincangan warga masyarakat pandau,warga meminta kepada pihak pemerintah untuk melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan yang telah merugikan negara selama ini tidak membayar pajak,  awak media yang melakukan investigasi kelapang tutur masyarakat berinisial (za  dan  sa, yang tidak mau disebut namanya kepada awak media dengan ini masyarakat kepada pemerintah provinsi  riau untuk  menindak tegas perusahan ya tidak melakukan pembayaran pajak  dan telah merugikan negara tutup .(Tim  gentaonline)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid