MENU TUTUP

Gubri Minta OPD Tuntaskan Persoalan Lingkungan dan Hutan

Senin, 22 Juni 2020 | 09:18:13 WIB
Gubri Minta OPD Tuntaskan Persoalan Lingkungan dan Hutan foto internet

GENTAONLINE.COM - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau, khususnya yang menangani lingkungan dan kehutanan untuk menyelesaikan persoalan dua sektor tersebut. Gubernur menyampaikan hal itu karena target perhutanan sosial di Riau tergolong rendah. Padahal kehutanan masuk dalam program Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yakni "Riau Hijau".

 

"Kehutanan ini merupakan program kami Riau Hijau. Mari kita kerjakan dan kita selesaikan bersama. Apalagi target perhutanan sosial kita masih rendah," kata Gubri Syamsuar.  "Kalau kita ingin maju kedepan, tentu kita harus peduli dengan lingkungan dan hutan. Karena lingkungan dan hutan urat nadi pembangunan Riau kedepan," tambahnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) Provinsi Riau, Maamun Murod, Minggu (21/6) mengatakan, kedepan pihaknya akan mencoba menyelesaikan persoalan kehutanan terkait dengan perhutanan sosial. Murod menjelaskan, perhutanan sosial ini merupakan kebijakan dan trobosan baru pemerintah, karena selama ini masyarakat selalu tidak bisa masuk kawasan hutan. 

 

"Pada saat ini pemerintah sudah ada kebijakan perhutanan, dan ini merupakan era baru dimana masyarakat diberi peran yang lebih besar untuk ikut mengelola kawasan hutan," katanya. Lebih lanjut Murod menjelaskan, tujuan dari perhutanan sosial ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan, yang sebelumnya masyarakat hanya dijadikan sebagai objek saja.

 

"Jadi saat ini masyarakat diberikan kewenangan penuh menjadi subjek dalam pembangunan di sektor hutan. Bagaimana merealisasikan perhutanan sosial di Riau? Tentu saya harus mempelajari dulu sejauh mana perkembangan perhutanan sosial di Riau, dan apa saja kendalanya," tukasnya. (mcr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan