MENU TUTUP

Jalanan di Pekanbaru Banyak Rusak, Sigit Minta Ditimbun Hindari Lakalantas

Sabtu, 07 November 2020 | 10:48:11 WIB
Jalanan di Pekanbaru Banyak Rusak, Sigit Minta Ditimbun Hindari Lakalantas

GENTAONLINE.COM - Sejumlah jalan di Kota Pekanbaru mengalami kerusakan sehingga beberapa kali memakan korban. Terkait hal ini, DPRD Kota Pekanbaru meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk segera memperbaiki jalan rusak, seperti di Jalan Datuk Tunggul dan Jalan Cemara Ujung.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono mengatakan, saat ini, diperkirakan 38 persen dari seluruh total jalanan yang ada di Kota Pekanbaru mengalami kerusakan.

Rencananya di 2021 nanti, Pemko Pekanbaru akan melakukan pengaspalan terhadap jalanan yang rusak. 

Hal ini sudah disepakati dalam hearing yang dilakukan Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait beberapa waktu lalu. 

“Udah hearing dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR),” katanya kepada wartawan. 

Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan, menjelang pengaspalan jalanan rusak di 2021, lakukan penimbunan terlebih dahulu agar jalan keras, lebih aman, dan tidak membahayakan bagi pengendara mobil, apalagi motor.

“Kalau memang sekarang belum bisa di aspal, minimal ditimbun dan dilakukan pengerasan duu,” pungkasnya.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan