MENU TUTUP

Resmi Deklarasi, Partai Masyumi Aktif Kembali

Sabtu, 07 November 2020 | 11:14:06 WIB
Resmi Deklarasi, Partai Masyumi Aktif Kembali ilustrasi

GENTAONLINE.COM - Partai Masyumi kembali aktif setelah deklarasi resmi pada Sabtu (7/11) yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-75 Partai Masyumi.

Deklarasi partai yang didirikan pada 1945 ini dilakukan di Gedung Dewan Dakwah, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11). Pembacaan deklarasi dipimpin oleh Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII), A. Cholil Ridwan.

"Kami yang bertanda tangan di bawah ini, mendeklarasikan kembali aktifnya Partai Politik Islam Indonesia yang dinamakan 'Masyumi'," kata Cholil dalam deklarasi yang disiarkan secara virtual, Sabtu (7/11).

Dalam deklarasi tersebut, Partai Masyumi berjanji akan berjihad demi terlaksananya ajaran dan hukum Islam di Indonesia melalui Masyumi.

Usai membacakan ikrar, para peserta deklarasi langsung memekikkan takbir.

Deklarasi ini rencananya juga akan mengumumkan calon Majelis Syuro Partai Masyumi.

Adapun calon-calon Majelis Syuro di antaranya; mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua, mantan Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban, Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain, Budayawan Ridwan Saidi, hingga Kiai Abdul Rosyid Syafei.

Sebelumnya, Sekretaris Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII) Taufik Hidayat, mengatakan, kebangkitan Masyumi ini didasari dengan kerinduan akan partai islam ideologi seperti Partai Masyumi masa lalu.

Ia mengatakan, pihak-pihak di belakang Masyumi kali ini merasakan sudah sedikit sekali partai politik yang ideologis baik kebijakannya maupun integritas para politisinya.

"Kerinduan tersebut muncul karena mayoritas para politisi Masyumi adalah orang orang yang kuat pembelaannya terhadap syariat Islam, dan mampu menunjukkan solusi terbaik bagi bangsa Indonesia melalui ajaran Islam yang rahmatan lil 'alamin," kata Taufik, seperti dikutip dari situs resmi Masyumi.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan