MENU TUTUP

OPD Bisa Ajukan Pencairan Gaji Secara Manual

Senin, 08 Februari 2021 | 11:35:04 WIB
OPD Bisa Ajukan Pencairan Gaji Secara Manual

GENTAONLINE.COM - Pemkab Pelalawan melalui Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) sudah mempersilahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk mengajukan pencairan gaji secara manual, mulai hari ini, Senin, 8 Februari 2021.

"Hari ini OPD sudah bisa mengajukan pencairan gaji secara manual,"kata Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pelalawan Devitson,. 

Dijelaskan Devitson, hingga saat ini pencairan dengan sistem SIPD, belum bisa dilakukan. "Tak mungkin kita menunggu terus. Jadi kita akan cairkan secara manual dulu," tambahnya.

Format pengajuan pencairan gaja secara manualnya, tambah Devitson lagi, sudah disebarkan pihaknya kepada seluruh OPD. "Jadi sekarang tergantung OPD dalam mengisi format tersebut. Kapan diajukan, silakan,"sebutnya.

Namun untuk pengajuan pencairan secara manual ini, hanya untuk gaji saja, tidak berlaku untuk Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP). "Kita utamakan gaji dulu. Untuk TPP kita juga belum dapat hitungannya dari bagian Organisasi,"pungkas Devitson.

Sudah 2 bulan, pegawai Pemkab Pelalawan belum menerima gaji. Baik ASN maupun honorer.(r24)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan