MENU TUTUP

Surat Pemberhentian Yan Prana Belum Keluar, Masih Proses

Selasa, 09 Maret 2021 | 09:49:02 WIB
Surat Pemberhentian Yan Prana Belum Keluar, Masih Proses

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sampai saat ini belum menerima surat pemberhentian sementara Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau non aktif, Yan Prana Jaya Indra Rasyid dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan saat dikonfirmasi perihal tersebut mengatakan, saat ini usulan pemberhentian sementara Sekdaprov Riau masih berada di Sekretariat Negara (Setneg). 

"Surat usulan itu masih di Setneg. Kita terus lakukan komunikasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Ikhwan Ridwan kepada CAKAPLAH.com, Senin (8/3/2021). 

Ikhwan menjelaskan, usulan pemberhentian sementara Sekdaprov Riau itu dikirim ke Kemendagri, dan selanjutnya pihak Kemendagri meneruskan ke Setneg. 

"Itu yang belum keluar. Informasi terakhir masih di Setneg. Nantinya kalau sudah keluar, dari Setneg akan dikirim ke Kemendagri, baru kemudian dari Kemendagri diteruskan ke kita. Prosesnya seperti itu," terangnya. 

Ikhwam menjelaskan, surat pemberhentian sementara Sekdaprov Riau tersebut diproses di Setneg dikarenakan yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya adalah Presiden Joko Widodo. 

"Makanya pemberhentian sementaranya nantinya juga ditandatangani oleh Presiden. Kita tunggu saja lah," ujarnya.

Disinggung upaya yang dilakukan agar surat pemberhentian sementara Sekdaprov Riau segera diproses, Ikhwan menyatakan pihaknya secara berkala terus berkomunikasi dengan pihak Kemendagri. 

"Kita terus komunikasin dengan pihak Kemendagri, bahkan setiap sebentar kami tanya dan mereka jawab kalau surat usulan belum keluar," cakapnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran