MENU TUTUP

Surat Pemberhentian Yan Prana Belum Keluar, Masih Proses

Selasa, 09 Maret 2021 | 09:49:02 WIB
Surat Pemberhentian Yan Prana Belum Keluar, Masih Proses

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sampai saat ini belum menerima surat pemberhentian sementara Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau non aktif, Yan Prana Jaya Indra Rasyid dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan saat dikonfirmasi perihal tersebut mengatakan, saat ini usulan pemberhentian sementara Sekdaprov Riau masih berada di Sekretariat Negara (Setneg). 

"Surat usulan itu masih di Setneg. Kita terus lakukan komunikasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Ikhwan Ridwan kepada CAKAPLAH.com, Senin (8/3/2021). 

Ikhwan menjelaskan, usulan pemberhentian sementara Sekdaprov Riau itu dikirim ke Kemendagri, dan selanjutnya pihak Kemendagri meneruskan ke Setneg. 

"Itu yang belum keluar. Informasi terakhir masih di Setneg. Nantinya kalau sudah keluar, dari Setneg akan dikirim ke Kemendagri, baru kemudian dari Kemendagri diteruskan ke kita. Prosesnya seperti itu," terangnya. 

Ikhwam menjelaskan, surat pemberhentian sementara Sekdaprov Riau tersebut diproses di Setneg dikarenakan yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya adalah Presiden Joko Widodo. 

"Makanya pemberhentian sementaranya nantinya juga ditandatangani oleh Presiden. Kita tunggu saja lah," ujarnya.

Disinggung upaya yang dilakukan agar surat pemberhentian sementara Sekdaprov Riau segera diproses, Ikhwan menyatakan pihaknya secara berkala terus berkomunikasi dengan pihak Kemendagri. 

"Kita terus komunikasin dengan pihak Kemendagri, bahkan setiap sebentar kami tanya dan mereka jawab kalau surat usulan belum keluar," cakapnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat