MENU TUTUP

Pilgubri 2018, Ketua PDIP Senang Jika Andi Lirik Suyatno Sebagai Pendamping

Rabu, 04 Oktober 2017 | 16:02:56 WIB
Pilgubri 2018, Ketua PDIP Senang Jika Andi Lirik Suyatno Sebagai Pendamping Ketua DPD PDI Perjuangan Riau, Kordias Pasaribu

GENTAONLINE.COM - Ketua DPD PDI Perjuangan Riau, Kordias Pasaribu tidak menampik jika Arsyadjuliandi Rachman, bakal calon Gubernur Riau tengah melirik Suyatno (Bupati Rokan Hilir yang juga kader PDI Perjuangan) untuk mendampinginya dalam Pilgubri, tahun depan.

"Itulah simulasi kita, jika ingin menggunakan perahu PDI Perjuangan, maka mesti menggandeng kader kita. Komunikasi aktif terus dilakukan ke semua bakal calon, termasuk Pak Andi (sapaan Arsyadjuliandi Rachman)," kata Kordias Pasaribu , Rabu (04/10/17).

Kendati demikian, sampai saat ini DPP PDI Perjuangan belum mengeluarkan rekomendasi terkait bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang akan diusung. Ia pun tidak bisa memastikan, kapan hal itu akan dilakukan DPP.

"Sekarang semuanya sedang dalam proses di DPP PDI Perjuangan, kita tunggu sajalah informasi berikutnya. Dalam memutuskan sesuatu, DPP pasti punya berbagai pertimbangan," ungkap Wakil Ketua DPRD Riau ini.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya tengah melakukan komunikasi politik dengan partai politik yang lain untuk bisa berkoalisi mengusung satu pasangan bakal calon. Dalam hal ini, pihaknya bersifat terbuka.

"Kita ingin bakal calon yang diusung bisa membawa kemenangan dan perubahan untuk Riau," tutupnya. (rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan