MENU TUTUP

LAR tegaskan kepada PT. Sari Lembah Subur untuk segera mengembalikan lahan masyarakat

Senin, 03 Mei 2021 | 16:16:56 WIB
LAR tegaskan kepada PT. Sari Lembah Subur untuk segera mengembalikan lahan masyarakat Ketua LAR, Endri Lafranpane

Pelalawan--Ketua Lingkar Aktivis Riau (LAR) menegaskan kepada PT. Sari Lembah Subur untuk mengembalikan lahan masyarakat yang digarapnya di atas tanah Bpk. Dolla (Alm) dengan luasan 4 Ha Berlokasi dikecamatan Kerumutan.

Ketua LAR, Endri Lafranpane mengatakan bahwa PT. SLS menggarap lahan masyarakat sangat saya sayangkan prilaku PT. SLS yang menggarapa lahan masyarakat, kemudian lahan tersebut dijadikan lahan tukar guling oleh perusahaan kepada orang lain" Tutur Ketua LAR, Endri Lafranpane, Sabtu (03/05).

Lanjut Endri, bahwa tanah tersebut sudah dilakukan survei kelokasi antara ahli waris dan pihak PT. SLS, sesuai permintaan perusahaan.

"Jadi waktu itu saya juga ikut mendampingi ahli waris untuk langsung survei lokasi dengan puhak PT. SLS, kemudian saat dilapangan pihak perusahaan sudah tahu posisi lahan dan mengambil dukumen lengkap dari ahli waris berbentuk surat tanah bukti kepemilikan" Cakap Endri

Harapan Ketua LAR terhadap perusahaan agar mengembalikan lahan tersebut kepada pemiliknya dan mengganti rugi selama lahan itu dipkai lebih kurang 20 tahunan lamanya.

"Kita tegaskan perusahaan harus kembalikan lahannya dan mengganti rugi kepada pemeliknya, lahan digarap SLS lebih kurang 20 tahun lamanya, jadi kita juga Berharap kepada Bupati Pelalawan untuk segera tertibkan perusahaan nakal seperti PT. SLS" Tutup Endri***

Rls/ andrizal

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan