MENU TUTUP

Kapolda Berikan Bantuan Hewan Kurban untuk Kelurahan Kampung Dalam

Kamis, 08 Juli 2021 | 08:31:48 WIB
Kapolda  Berikan Bantuan Hewan Kurban untuk Kelurahan Kampung Dalam

GENTAONLINE.COM -  Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberikan bantuan hewan kurban kepada tokoh masyarakat di wilayah Kampung Dalam.

Bantuan hewan kurban ini merupakan kekaguman Irjen Pol Agung terhadap kelurahan Kampung Dalam yang dikelilingi tempat pengajian, Mushalla dan Masjid.

Tempat ini adalah tempat yang indah dan bersih. Hal ini ditandai dengan banyak baik mushalla, masjid dan tempat pengajian, yang setiap saat menghiasi wilayah ini," ucap Irjen Agung, Rabu, 7 Juli 2021.

Irjen Pol Agung yakin dan percaya bahwa kelurahan Kampung Dalam ini akan menjadi kampung yang nyaman dan aman bebas dari narkoba.

"Kita akan menghilangkan stigme masyarakat kalau kampung dalam ini bukan kampung narkoba, melainkan kampung yang indah, nyaman dan bersih kedepannya," terang lulusan Akpol 1988 tersebut.

Jenderal bintang dua ini juga berharap semua elemen dan stakeholder untuk dapat bekerjasama menjaga wilayah Kampung Dalam dari peredaran narkoba.

"Mari bersama-sama kita menjaga wilayah Kampung Dalam ini, menjadi pengawas dari orang yang masuk yang berniat jahat dengan melakukan transaksi narkoba yang dapat mencemari Kelurahan Kampung Dalam ini," tutupnya.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan