MENU TUTUP

Tim Yustisi Kumpulkan Rp11 Juta Denda Tempat Usaha Pelanggar PPKM Level 4

Sabtu, 31 Juli 2021 | 08:20:10 WIB
Tim Yustisi Kumpulkan Rp11 Juta Denda Tempat Usaha Pelanggar PPKM Level 4

GENTAONLINE.COM - Pemberlakuan PPKM level 4 di Kota Pekanbaru bergulir sejak 26 Juli 2021. Selama lima hari tim yustisi melakukan razia terhadap pelanggar aturan selama penerapan PPKM level 4.

Tim yustisi sudah memberi sanksi denda kepada sebelas tempat usaha. Total denda yang terhimpun dari pelaku usaha mencapai Rp 5.300.000.

Denda ini berasal dari pengelola tempat usaha yang terdapat kerumunan selama PPKM level 4. Pengelola tidak cuma mengabaikan kapasitas tempat. Mereka juga melanggar jadwal operasional selama PPKM level 4.

"Kita juga sudah menyegel sementara lima tempat usaha, sebab tidak mengindahkan beberapa teguran," tegas Kordinator Tim Yustisi PPKM Level 4 Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Jumat 30 Juli 2021.

Tidak cuma itu, tim juga memberi sanksi denda para pengunjung tempat kuliner yang mengabaikan protokol kesehatan. Ada tujuh orang yang dikenakan sanksi denda administrasi sebesar Rp 100.000.

Total denda sanksi administrasi yang terhimpun dalam operasi yustisi sebesar Rp 6.000.000. Ia menyebut denda yang terkumpul langsung diserahkan ke kas daerah.

Iwan tidak menampik masih terdapat kerumunan di tempat kuliner. Ada cafe dan restoran yang melayani pengunjung melewati batas dalam PPKM level 4. Tempat kuliner yang tetap abaikan peringatan pun terpaksa disegel.

Mereka menyegel sementara lima tempat kuliner selama tiga hari karena abaikan protokol kesehatan. Tim juga mengamankan 32 orang tidak memiliki identitas jelas.

"Ada sanksi kerja sosial sebanyak 23 orang. Kita juga melakukan rapid antigen tes kepada 99 orang pengunjung yang berada di kerumunan," pungkasnya.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat