MENU TUTUP

Sekolah Diminta Terbuka Soal Kesiapan PTM Terbatas

Senin, 23 Agustus 2021 | 09:04:17 WIB
Sekolah Diminta Terbuka Soal Kesiapan PTM Terbatas

GENTAONLINE.COM - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyinggung pentingnya persetujuan atau izin dari orang tua guna Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di sekolah yang berada pada PPKM Level 1-3. Syarat ini selain tuntasnya vaksinasi anak dan guru serta pemenuhan Daftar Periksa sarana-prasarana pendukung protokol kesehatan.

P2G meminta, sekolah jujur dan terbuka mengenai kesanggupan mereka untuk melaksanakan PTM Terbatas sesuai prokes. Sekolah mesti menyampaikan data pemenuhan minimal 11 item daftar periksa pendukung PTM, data warga sekolah yang punya komorbid, masih terinfeksi Covid-19, sedang isoman atau dirawat di rumah sakit, dan data mengenai ketuntasan vaksinasi warga sekolah. 

"Semua data di atas harus disampaikan kepada orang tua/wali murid apa adanya," kata Sekretaris Nasional (Seknas) P2G, Afdhal, dalam keterangan pers, Ahad (22/8).

Afdhal mengatakan, orang tua/wali murid wajib mendapatkan informasi jelas dan komprehensif mengenai kesiapan sekolah untuk PTM. Menurutnya, data ini dapat dijadikan rujukan dan pertimbangan empiris bagi orang tua menentukan anaknya diizinkan PTM atau tetap PJJ.

"Sekolah jangan sekedar mengirimkan surat persetujuan PTM bagi orang tua siswa untuk ditandatangani, tanpa menyertakan kondisi ril dan data-data pendukung di atas," ujar Afdhal.

Afdhal berharap, sekolah tak main-main terkait perizinan anak ikut PTM terbatas. Sebab hal ini menyangkut nyawa siswa. "Orang tua dan anak berhak mendapatkan informasi yang memadai dan komprehensif sebelum memutuskan anaknya ikut PTM," ucap Afdhal.

Setelah berbulan-bulan sekolah lewat daring, pemerintah kini mengizinkan sejumlah daerah membuka sekolah untuk PTM. Meski begitu, sekolah-sekolah tersebut wajib memenuhi sejumlah syarat, di antaranya minimal 80 persen guru dan siswa sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. 

Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Hendarman memastikan, PTM terbatas di wilayah PPKM level 1-3 harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta kesehatan dan keselamatan seluruh insan pendidikan dan keluarganya. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan