MENU TUTUP

Sekolah Diminta Terbuka Soal Kesiapan PTM Terbatas

Senin, 23 Agustus 2021 | 09:04:17 WIB
Sekolah Diminta Terbuka Soal Kesiapan PTM Terbatas

GENTAONLINE.COM - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyinggung pentingnya persetujuan atau izin dari orang tua guna Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di sekolah yang berada pada PPKM Level 1-3. Syarat ini selain tuntasnya vaksinasi anak dan guru serta pemenuhan Daftar Periksa sarana-prasarana pendukung protokol kesehatan.

P2G meminta, sekolah jujur dan terbuka mengenai kesanggupan mereka untuk melaksanakan PTM Terbatas sesuai prokes. Sekolah mesti menyampaikan data pemenuhan minimal 11 item daftar periksa pendukung PTM, data warga sekolah yang punya komorbid, masih terinfeksi Covid-19, sedang isoman atau dirawat di rumah sakit, dan data mengenai ketuntasan vaksinasi warga sekolah. 

"Semua data di atas harus disampaikan kepada orang tua/wali murid apa adanya," kata Sekretaris Nasional (Seknas) P2G, Afdhal, dalam keterangan pers, Ahad (22/8).

Afdhal mengatakan, orang tua/wali murid wajib mendapatkan informasi jelas dan komprehensif mengenai kesiapan sekolah untuk PTM. Menurutnya, data ini dapat dijadikan rujukan dan pertimbangan empiris bagi orang tua menentukan anaknya diizinkan PTM atau tetap PJJ.

"Sekolah jangan sekedar mengirimkan surat persetujuan PTM bagi orang tua siswa untuk ditandatangani, tanpa menyertakan kondisi ril dan data-data pendukung di atas," ujar Afdhal.

Afdhal berharap, sekolah tak main-main terkait perizinan anak ikut PTM terbatas. Sebab hal ini menyangkut nyawa siswa. "Orang tua dan anak berhak mendapatkan informasi yang memadai dan komprehensif sebelum memutuskan anaknya ikut PTM," ucap Afdhal.

Setelah berbulan-bulan sekolah lewat daring, pemerintah kini mengizinkan sejumlah daerah membuka sekolah untuk PTM. Meski begitu, sekolah-sekolah tersebut wajib memenuhi sejumlah syarat, di antaranya minimal 80 persen guru dan siswa sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. 

Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Hendarman memastikan, PTM terbatas di wilayah PPKM level 1-3 harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta kesehatan dan keselamatan seluruh insan pendidikan dan keluarganya. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan