MENU TUTUP

BRK Terus Didorong Gesa Proses Konversi ke Syariah

Rabu, 10 November 2021 | 08:22:35 WIB
BRK Terus Didorong Gesa Proses Konversi ke Syariah

GENTAONLINE.COM - Berbagai pihak terus mendorong proses konversi Bank Riau Kepri (BRK) menuju Syariah yang semula dijadwalkan pada April tahun ini untuk rampung pada akhir tahun 2021 ini.

Salah satunya dorongan datang dari Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. Ditemui di Pekanbaru, Bupati Adil mendorong Direktur Bank Riau Kepri untuk bergerak cepat melakukan konversi ke Syariah sebagaimana yang sudah ditargetkan.

Untuk diketahui Kabupaten Meranti sebagai pemegang saham di BRK Rp60 Miliar, setiap tahunnya menerima dividen sebesar Rp15 Miliar.

"Kita terus mendorong ya. Intinya itukan tinggal nunggu waktu (proses konversi)," kata Adil.

Adil juga mengingatkan konversi ini tidak perlu ditunggu lama, pasalnya dukungan juga sudah dilakukan termasuk dari DPRD Riau yang membuat Perda.

"Artinya kalau sudah dianggarkan, dan dipersiapkan, Bank Riau Kepri kita dorong cepat bergerak," cakap Adil lagi.

Sementara itu, dorongan serupa juga datang dari Komisi III DPRD Riau. Anggota Komisi III DPRD Riau Sugeng Pranoto mengataka¿ pihaknya berharap, pada 15 November 2021 syarat terakhir yang diminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa dipenuhi.

"OJK juga diharapkan tidak ada hambatan lagi," kata Sugeng.

Politisi PDIP ini mengatakan, setelah ada rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan, maka berikutnya dikembalikan ke Pemerintah dan DPRD Riau untuk selanjutnya tinggal dua hal yakni melengkapi kepengurusan BRK dan disahkannya di Paripurna.

"Saya rasa tidak akan mundur lagi, kita juga minta sebelum 15 November, OJK mau berkunjung ke Pekanbaru untuk memastikan langkah yang diminta OJK berjalan sesuai dengan yang disarankan," tukas Sugeng.(ckc)

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan