MENU TUTUP

UMK Bengkalis Tahun 2018 Naik, ini Besarannya

Jumat, 10 November 2017 | 14:49:02 WIB
UMK Bengkalis Tahun 2018 Naik, ini Besarannya Anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Bengkalis foto bersama usai penetapamn UMK 2018.

GENTAONLINE.COM-Dewan Pengupahan Kabupaten Bengkalis telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kabupaten Bengkalis tahun 2018 sebesar Rp.2.919.458,35, Kamis, 09 November 2017.

Setelah dilakukan penetapan oleh Dewan Pengupahan yang terdiri Asosiasi SBSI, Serikat Buruh, Apindo, PHRI, Disnakertrans dan BPS, selanjutnya disahkan di Kantor Bupati Bengkalis, Jumat, 10 November 2017.

Menurut salah seorang pengurus Apindo Kabupaten Bengkalis Jefri Tumangking, setelah disetujui dan sahkan oleh berbagai pihak, Disnakertrans selanjutnya menyerahkan kepada Bupati Bengkalis.
"Selanjutnya Bupati akan menindaklanjuti ke Pemerintahan Provinsi Riau (Pemprov Riau," ujarnya.

Penetapan UMK mengacu pada PP No. 78 pasal 44 ayat (1) dan (2) tahun 2015 tentang formula perhitungan upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1). UMn=UMt (Upah Minimum yang ditetapkan) dan (Upah Minimum tahun berjalan).
"Merujuk Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2017 Rp 2.266.722,53,- dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bengkalis 2017 Rp 2.685.547,19,-, kita putuskan dan sahkan UMK Bengkalis tahun 2018 sebesar Rp 2.919.458,35,-," terang Jefri.

Dia juga menjelaskan, nilai UMK Bengkalis 2018 sebenar Rp 2,919 juta lebih itu sesuai perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) Bengkalis 2017, bahwa meningkatkan pertumbuhan ekonomi naik 2,44%, di luar Migas yang terjadi peningkatan 3,27%.

"Oleh karena itu dan mengacu pada UMK Bengkalis tahun 2017 sebesar Rp 2.685.547,19, UMK tahun 2018 ditetapkan sebesar Rp2.9.19.458,35 atau terjadi kenaikan sebesar Rp233.911,16,-," imbuhnya. (grc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat