MENU TUTUP

Aturan Baru Pelaksanaan PTM di Sekolah

Sabtu, 19 Februari 2022 | 09:28:41 WIB
Aturan Baru Pelaksanaan PTM di Sekolah

GENTAONLINE.COM - Sejumlah sekolah telah menerima surat arahan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Masa Pandemi Covid-19.

Terdapat empat poin yang diatur dalam surat bernomor 420/Disdik.Sekretaris.1/ 00526/2022 tersebut. Poin pertama, dijelaskan, dalam rangka kegiatan belajar mengajar di sekolah diharapkan kepada para kepala PAUD hingga SMP untuk mengimbau para orang tua/wali murid agar peserta didik melaksanakan vaksinasi dosis pertama maupun dosis kedua, terutama bagi anak usia 6-11 tahun.

Pada poin kedua, kegiatan belajar mengajar di sekolah melalui tatap muka hanya dapat diikuti oleh peserta didik yang telah melaksanakan vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Poin ketiga, bagi peserta didik yang belum melaksanakan vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua agar kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring/zoom meeting.

Poin keempat, setiap sekolah melaporkan perkembangan jumlah peserta didik yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dan melalui daring/zoom meeting.

"Bukan tidak boleh masuk ya. Mereka tidak boleh luring. Kalau daring tidak ada masalah," kata Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Jumat 18 Februari 2022.

Kasus Covid-19 merebak di lingkungan sekolah. Pihak sekolah pun mesti memperketat penerapan protokol kesehatan. Total ada 57 orang terkonfirmasi positif di 14 SMP di Pekanbaru.

Sekolah tersebut pun terpaksa menghentikan belajar tatap muka untuk sementara. Penyebaran Covid-19 di sekolah harus diwaspadai setelah adanya temuan konfirmasi positif virus Corona.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan