MENU TUTUP

Aturan Baru Pelaksanaan PTM di Sekolah

Sabtu, 19 Februari 2022 | 09:28:41 WIB
Aturan Baru Pelaksanaan PTM di Sekolah

GENTAONLINE.COM - Sejumlah sekolah telah menerima surat arahan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Masa Pandemi Covid-19.

Terdapat empat poin yang diatur dalam surat bernomor 420/Disdik.Sekretaris.1/ 00526/2022 tersebut. Poin pertama, dijelaskan, dalam rangka kegiatan belajar mengajar di sekolah diharapkan kepada para kepala PAUD hingga SMP untuk mengimbau para orang tua/wali murid agar peserta didik melaksanakan vaksinasi dosis pertama maupun dosis kedua, terutama bagi anak usia 6-11 tahun.

Pada poin kedua, kegiatan belajar mengajar di sekolah melalui tatap muka hanya dapat diikuti oleh peserta didik yang telah melaksanakan vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Poin ketiga, bagi peserta didik yang belum melaksanakan vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua agar kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring/zoom meeting.

Poin keempat, setiap sekolah melaporkan perkembangan jumlah peserta didik yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dan melalui daring/zoom meeting.

"Bukan tidak boleh masuk ya. Mereka tidak boleh luring. Kalau daring tidak ada masalah," kata Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Jumat 18 Februari 2022.

Kasus Covid-19 merebak di lingkungan sekolah. Pihak sekolah pun mesti memperketat penerapan protokol kesehatan. Total ada 57 orang terkonfirmasi positif di 14 SMP di Pekanbaru.

Sekolah tersebut pun terpaksa menghentikan belajar tatap muka untuk sementara. Penyebaran Covid-19 di sekolah harus diwaspadai setelah adanya temuan konfirmasi positif virus Corona.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan