MENU TUTUP

Aturan Baru Pelaksanaan PTM di Sekolah

Sabtu, 19 Februari 2022 | 09:28:41 WIB
Aturan Baru Pelaksanaan PTM di Sekolah

GENTAONLINE.COM - Sejumlah sekolah telah menerima surat arahan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Masa Pandemi Covid-19.

Terdapat empat poin yang diatur dalam surat bernomor 420/Disdik.Sekretaris.1/ 00526/2022 tersebut. Poin pertama, dijelaskan, dalam rangka kegiatan belajar mengajar di sekolah diharapkan kepada para kepala PAUD hingga SMP untuk mengimbau para orang tua/wali murid agar peserta didik melaksanakan vaksinasi dosis pertama maupun dosis kedua, terutama bagi anak usia 6-11 tahun.

Pada poin kedua, kegiatan belajar mengajar di sekolah melalui tatap muka hanya dapat diikuti oleh peserta didik yang telah melaksanakan vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Poin ketiga, bagi peserta didik yang belum melaksanakan vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua agar kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring/zoom meeting.

Poin keempat, setiap sekolah melaporkan perkembangan jumlah peserta didik yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dan melalui daring/zoom meeting.

"Bukan tidak boleh masuk ya. Mereka tidak boleh luring. Kalau daring tidak ada masalah," kata Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Jumat 18 Februari 2022.

Kasus Covid-19 merebak di lingkungan sekolah. Pihak sekolah pun mesti memperketat penerapan protokol kesehatan. Total ada 57 orang terkonfirmasi positif di 14 SMP di Pekanbaru.

Sekolah tersebut pun terpaksa menghentikan belajar tatap muka untuk sementara. Penyebaran Covid-19 di sekolah harus diwaspadai setelah adanya temuan konfirmasi positif virus Corona.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak