MENU TUTUP

Dianggap Motor Wacana Presiden Tiga Periode, FAM UI Desak Jokowi Pecat Luhut

Rabu, 13 April 2022 | 08:19:45 WIB
Dianggap Motor Wacana Presiden Tiga Periode, FAM UI Desak Jokowi Pecat Luhut

GENTAONLINE.COM - Front Aksi Mahasiswa Universitas Indonesia (FAM UI) meminta ketegasan Presiden Joko Widodo terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

“Kami mahasiwa mencegat dan menantang berdebat tentang aspek konstitusionalitas 3 Periode yang disampaikan Luhut di media massa. Luhut hanya berkelit tentang asumsi mahasiswa, padahal Luhut sendiri tidak dapat membuktikan mana yang dia sebut sebagai Big Data,” tulis FAM UI dalam keterangan tertulis, Selasa (12/4).

Oleh karena itu, FAM UI meminta agar Presiden Joko Widodo memberhentikan Luhut dari jabatannya sebagai Menko Marves, agar tidak ada lagi kegaduhan wacana presiden tiga periode mengemuka di ruang publik.

“Kami, Front Aksi Mahasiswa Universitas Indonesia, menuntut Presiden memecat Luhut atas wacana 3 Periode yang ia sebarkan di ruang publik,” tegas FAM UI.

Disamping itu, FAM UI meminta agar Presiden Jokowi dan para pembantunya di kabinet agar fokus bekerja mengatasi naiknya harga-harga sembako mulai dari minyak goreng sampai bahan bakar minyak (BBM) dan PPn.


“Tindakan aparat tersebut tidak mencerminkan tugas dan kewajiban lembaga negara yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat dan juga tindakan tersebut cenderung mencederai hak-hak individu dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik,” demikian FAM UI.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan