MENU TUTUP

Dianggap Motor Wacana Presiden Tiga Periode, FAM UI Desak Jokowi Pecat Luhut

Rabu, 13 April 2022 | 08:19:45 WIB
Dianggap Motor Wacana Presiden Tiga Periode, FAM UI Desak Jokowi Pecat Luhut

GENTAONLINE.COM - Front Aksi Mahasiswa Universitas Indonesia (FAM UI) meminta ketegasan Presiden Joko Widodo terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

“Kami mahasiwa mencegat dan menantang berdebat tentang aspek konstitusionalitas 3 Periode yang disampaikan Luhut di media massa. Luhut hanya berkelit tentang asumsi mahasiswa, padahal Luhut sendiri tidak dapat membuktikan mana yang dia sebut sebagai Big Data,” tulis FAM UI dalam keterangan tertulis, Selasa (12/4).

Oleh karena itu, FAM UI meminta agar Presiden Joko Widodo memberhentikan Luhut dari jabatannya sebagai Menko Marves, agar tidak ada lagi kegaduhan wacana presiden tiga periode mengemuka di ruang publik.

“Kami, Front Aksi Mahasiswa Universitas Indonesia, menuntut Presiden memecat Luhut atas wacana 3 Periode yang ia sebarkan di ruang publik,” tegas FAM UI.

Disamping itu, FAM UI meminta agar Presiden Jokowi dan para pembantunya di kabinet agar fokus bekerja mengatasi naiknya harga-harga sembako mulai dari minyak goreng sampai bahan bakar minyak (BBM) dan PPn.


“Tindakan aparat tersebut tidak mencerminkan tugas dan kewajiban lembaga negara yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat dan juga tindakan tersebut cenderung mencederai hak-hak individu dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik,” demikian FAM UI.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan