MENU TUTUP

Terkait Insiden UAS, KAHMI Kota Pekanbaru akan layangkan surat protes ke Duta Besar Singapura

Selasa, 17 Mei 2022 | 22:22:17 WIB
Terkait Insiden UAS, KAHMI Kota Pekanbaru akan layangkan surat protes ke Duta Besar Singapura Ketua KAHMI Pekanbaru, Hendri Marhadi

Pekanbaru--Ketua KAHMI Kota Pekanbaru nilai tindakan pemerintahan Singapura tak dapat dibenarkan, Ketua Kahmi Kota Pekanbaru Hendri Marhadi, SE, M.Pd menyayangkan tindakan pemerintah Singapore terhadap Ust Abdul Somad ulama Riau dan juga Datuk Seri Ulama Setia Negara.

Tindakan pengusiran pemerintahan Singapura terhadap beliau tidak dapat dibenarkan dan merupakan sebagai tindakan tak beradab sebagai negara tetangga yang sangat berdekatan dengan Riau.

"Tidak ada alasan Singapura melakukan hal tersebut dengan alasan apapun, alasan teroris, covid atau isis tidak satupun bisa dikaitkan pada ulama besar ust. Abdul Somad" kata pria yang juga Dosen UNRI ini. 

Terhadap tindakan tersebut kami menuntut, pertama pemerintahan singapura segera meminta maaf atas tindakan kekeliruan mereka, kedua mengganti rugi setiap kerugian yang dialami Ust Abdul Somad, ketiga pemerintahan singapura tidak lagi melakukan kesewenag-wenangan terhadap warga negara lain yang datang kenegaranya.

Tindakan pemerintahan Singapura jika dibiarkan tidak menutup kemungkinan akan adanya tindakan yang sama terhadap warga negara mereka yang datang ke Riau, jangan sampai tindakan berbalas pantun itu terjadi, "katanya.

Dalam waktu dekat KAHMI Kota Pekanbaru akan secara resmi menyurati Duta Besar Singapura untuk menyampaikan keberatan dan tuntutan.(rls) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan