MENU TUTUP

Sabarudi Dilantik sebagai Ketua DPRD Pekanbaru 21 Juni

Rabu, 15 Juni 2022 | 09:42:27 WIB
Sabarudi Dilantik sebagai Ketua DPRD Pekanbaru 21 Juni

GENTAONLINE.COM - Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru telah menetapkan jadwal pelantikan Muhammad Sabarudi menjabat Ketua DPRD Kota Pekanbaru.

Jadwal itu ditetapkan setelah Banmus DPRD Kota Pekanbaru melakukan rapat pembahasan itu Selasa (14/6) pagi. 

Maka dengan begitu, pelantikan Muhammad Sabarudi yakni pada Selasa pekan depan 21 Juni 2022. 

Tanggal tersebut dipilih setelah adanya koordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Pekanbaru yang nantinya akan melakukan prosesi pengambilan sumpah jabatan Ketua DPRD Pekanbaru.

Dengan telah dikeluarkan jadwal tersebut, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy berterimakasih kepada seluruh anggota DPRD Pekanbaru yang sudah mendukung dilaksanakannya paripurna istimewa pelantikan Ketua DPRD Pekanbaru.

"Alhamdulillah, jadwal pergantian dan pelantikan Ketua DPRD Pekanbaru dari saudara Hamdani kepada saudara Sabarudi sudah ditetapkan pimpinan dan Banmus yakni tanggal 21 Juni mendatang," terangnya.

Yasser berharap paripurna istimewa itu nantinya berjalan lancar, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru dijadwalkan hadir dalam agenda pelantikan tersebut. Setelah menjabat Ketua, Sabarudi akan memimpin Sidang Paripurna Istimewa Hari Pekanbaru ke - 238 yang akan digelar pada tanggal 23 Juni mendatang.

"Mudah-mudahan berjalan lancar," harap Yasser.

Pelantikan Sabarudi sempat molor, telah tiga kali gagal pembahasan di Banmus DPRD Kota Pekanbaru. Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau telah diterima oleh sekretariat sepekan yang lalu, namun tak kunjung dibahas oleh pimpinan.

Atas dasar itu, anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Fathullah menduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pimpinan sehingga terjadi keterlambatan pelantikan. (rmc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan