MENU TUTUP

Sabarudi Dilantik sebagai Ketua DPRD Pekanbaru 21 Juni

Rabu, 15 Juni 2022 | 09:42:27 WIB
Sabarudi Dilantik sebagai Ketua DPRD Pekanbaru 21 Juni

GENTAONLINE.COM - Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru telah menetapkan jadwal pelantikan Muhammad Sabarudi menjabat Ketua DPRD Kota Pekanbaru.

Jadwal itu ditetapkan setelah Banmus DPRD Kota Pekanbaru melakukan rapat pembahasan itu Selasa (14/6) pagi. 

Maka dengan begitu, pelantikan Muhammad Sabarudi yakni pada Selasa pekan depan 21 Juni 2022. 

Tanggal tersebut dipilih setelah adanya koordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Pekanbaru yang nantinya akan melakukan prosesi pengambilan sumpah jabatan Ketua DPRD Pekanbaru.

Dengan telah dikeluarkan jadwal tersebut, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy berterimakasih kepada seluruh anggota DPRD Pekanbaru yang sudah mendukung dilaksanakannya paripurna istimewa pelantikan Ketua DPRD Pekanbaru.

"Alhamdulillah, jadwal pergantian dan pelantikan Ketua DPRD Pekanbaru dari saudara Hamdani kepada saudara Sabarudi sudah ditetapkan pimpinan dan Banmus yakni tanggal 21 Juni mendatang," terangnya.

Yasser berharap paripurna istimewa itu nantinya berjalan lancar, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru dijadwalkan hadir dalam agenda pelantikan tersebut. Setelah menjabat Ketua, Sabarudi akan memimpin Sidang Paripurna Istimewa Hari Pekanbaru ke - 238 yang akan digelar pada tanggal 23 Juni mendatang.

"Mudah-mudahan berjalan lancar," harap Yasser.

Pelantikan Sabarudi sempat molor, telah tiga kali gagal pembahasan di Banmus DPRD Kota Pekanbaru. Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau telah diterima oleh sekretariat sepekan yang lalu, namun tak kunjung dibahas oleh pimpinan.

Atas dasar itu, anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Fathullah menduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pimpinan sehingga terjadi keterlambatan pelantikan. (rmc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan