MENU TUTUP

TIM GABUNGAN PENYIDIK KEJAKSAAN TINGGI ACEH DAN KEJAKSAAN NEGERI ACEH BARAT DAYA MELAKUKAN PENGGELEDAHAN PADA KANTOR PT. CEMERLANG ABADI (CA) DI DESA COT SEUMANTOK KECAMATAN BABAHROT, KABUPATEN ACEH BARAT DAYA

Senin, 22 Mei 2023 | 06:43:31 WIB
TIM GABUNGAN PENYIDIK KEJAKSAAN TINGGI ACEH DAN KEJAKSAAN NEGERI ACEH BARAT DAYA MELAKUKAN PENGGELEDAHAN PADA KANTOR   PT. CEMERLANG ABADI (CA) DI DESA COT SEUMANTOK   KECAMATAN BABAHROT, KABUPATEN ACEH BARAT DAYA

Gebtaonline.com -- Aceh

Rabu 17 Mei 2023, Tim Gabungan Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yakni:

Kantor PT. Cemerlang Abadi (CA) yang beralamat di Desa Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya.

Rumah saudara M. ANIS (Askep PT. Cemerlang Abadi (CA)) yang beralamat di Desa Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot.

Penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya Nomor: PRINT- 222 /L.1.28/Fd.2/05/2023 tanggal 15 Mei 2023, serta Penetapan Izin Penggeledahan oleh Ketua Pengadilan Negeri Blangpidie Nomor: 24/PenPid.B-GLD/2023/PN Bpd tanggal 16 Mei 2023. 

Dari hasil penggeledahan, Tim Gabungan Penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting diantaranya dokumen kegiatan perusahaan PT. Cemerlang Abadi dan dokumen keuangan serta mengumpulkan alat-alat bukti lainnya GUNA kepentingan pembuktian dalam penyidikan.

Penggeledahan ini merupakan tindakan hukum yang dilakukan Tim Penyidik dalam proses penyidikan pada perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit diatas tanah negara oleh PT. Cemerlang Abadi (CA) yang berlokasi di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya.

Kegiatan penggeledahan ini dipimpin oleh Kasi Tindak Pidana Khusus Riki Guswandri, S.H., Kasi Intelijen Joni Astriaman, S.H., Kasi Tindak Pidana Umum Fakhrul Rozi Sihotang, S.H., M.H., Kasi PB3R Melta Variza, S.H., M.H., serta Jaksa penyidik lainnya dan disaksikan oleh Manager, Asisten Manager beserta sejumlah Karyawan PT. CA serta keuchik Desa Cot Seumantok dan Desa Pante Rakyat. Tutup Eddy Lelek 

 

Banda Aceh, 17 Mei 2023

Plt. Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Aceh

Ttd,

Ali Rasab Lubis, S.H.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan