MENU TUTUP

Modus Langsir Dengan Dump Truck, SPBU Kulim 14.282.696 Jual BBM Subsidi ke Mafia Minyak Pekanbaru

Selasa, 19 September 2023 | 11:54:55 WIB
Modus Langsir Dengan Dump Truck, SPBU Kulim 14.282.696 Jual BBM Subsidi ke Mafia Minyak Pekanbaru

GENTAONLINE.COM-BBM bersubsidi yang dihadirkan oleh pemerintah sejatinya menyasar masyarakat golongan kurang mampu. Namun, yang terjadi di SPBU Kulim nomor 14.282.696 Jl. Lintas Sumatera, Kec. Tenayan Raya, Pekanbaru sungguh jauh dari harapan. Pasalnya, BBM bersubsidi jenis Biosolar di SPBU 14.282.696 diduga menjadi langganan para mafia minyak. Demikian kenyataan kala tim media melakukan investigasi pada Senin (18/9).

Berawal dari laporan masyarakat sekitar yang menyebutkan bahwa hampir setiap hari, SPBU 14.282.696 menjual Biosolar kepada mafia minyak. Entah untuk ditimbun atau dijual kembali ke pihak lain, saat ditelusuri lebih jauh, tim media mendapati bahwa benar telah terjadi pengisian solar secara masal dan dalam jumlah besar kepada mobil-mmobil Dump Truck diduga milik mafia minyak di SPBU 14.282.696 Kulim.

Rata-rata modus yang digunakan hampir sama, yakni dengan cara dilangsir oleh mobil Dump Truck yang didominasi warna kuning, 1 jenis mobil yang sama bisa berulang 3 sampai 4 kali mengisi solar di SPBU 14.282.696 itu. Praktik nakal itu dimulai sejak siang atau sore hari, tergantung ketersediaan Biosolar, dan akan berakhir di malam hari atau saat Biosolar habis.

"Itu begitu terus tu bang, setiap hari. Gak tau kita ditimbun dimana (BBM Subsidi-red). Infonya yang Back Up TNI" ujar masyarakat sekitar yang tak ingin disebut namanya.

Pengawas SPBU Kulim 14.282.696 Wandi saat dikonfirmasi wartawan mengelak dan menyebutkan tidak ada dump truck yang mengisi BBM subsidi secara berulang kali. "Kalau ada mobil yang berulang-ulang masuk security kami selalu memfotokan nya" ujar Wandi.

Kendati wartawan berupaya memperlihatkan bukti foto-foto mobil yang dimaksud, pengawas SPBU 14.282.696 Wandi tetap berkilah dan konsisten membantah.

Meski nyata dilarang, berdasarkan pasal 55 UU Migas nomor 22 tahun 2001 dan PP 191 tahun 2014, tak sedikitpun membuat operator / karyawan SPBU 14.282.696 takut dipidana. Apakah betul-betul tidak tahu, atau pura-pura tidak tahu ? Yang jelas hal tersebut berpotensi membawa pihak SPBU dan mafia minyak ke ranah hukum.

"Kami berharap kepada pihak Pertamina dapat menindak tegas SPBU Kulim nomor 14.282.696 Jl. Lintas Timur, Tenayan Raya yang telah kong kalikong dengan sengaja menjual BBM subsidi (Biosolar) kepada para mafia minyak di Pekanbaru, khususnya Tenayan Raya. Dan juga, kepada Bapak Kapolda Riau agar sekali dua kali, saat waktu ashar atau ba'da magrib turun sidak ke SPBU tersebut guna menciduk mafia-mafia pemakan subsidi rakyat (Biosolar-red)" pinta Musa, aktifis Kagotra Riau. (Tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat