MENU TUTUP

Modus Langsir Dengan Dump Truck, SPBU Kulim 14.282.696 Jual BBM Subsidi ke Mafia Minyak Pekanbaru

Selasa, 19 September 2023 | 11:54:55 WIB
Modus Langsir Dengan Dump Truck, SPBU Kulim 14.282.696 Jual BBM Subsidi ke Mafia Minyak Pekanbaru

GENTAONLINE.COM-BBM bersubsidi yang dihadirkan oleh pemerintah sejatinya menyasar masyarakat golongan kurang mampu. Namun, yang terjadi di SPBU Kulim nomor 14.282.696 Jl. Lintas Sumatera, Kec. Tenayan Raya, Pekanbaru sungguh jauh dari harapan. Pasalnya, BBM bersubsidi jenis Biosolar di SPBU 14.282.696 diduga menjadi langganan para mafia minyak. Demikian kenyataan kala tim media melakukan investigasi pada Senin (18/9).

Berawal dari laporan masyarakat sekitar yang menyebutkan bahwa hampir setiap hari, SPBU 14.282.696 menjual Biosolar kepada mafia minyak. Entah untuk ditimbun atau dijual kembali ke pihak lain, saat ditelusuri lebih jauh, tim media mendapati bahwa benar telah terjadi pengisian solar secara masal dan dalam jumlah besar kepada mobil-mmobil Dump Truck diduga milik mafia minyak di SPBU 14.282.696 Kulim.

Rata-rata modus yang digunakan hampir sama, yakni dengan cara dilangsir oleh mobil Dump Truck yang didominasi warna kuning, 1 jenis mobil yang sama bisa berulang 3 sampai 4 kali mengisi solar di SPBU 14.282.696 itu. Praktik nakal itu dimulai sejak siang atau sore hari, tergantung ketersediaan Biosolar, dan akan berakhir di malam hari atau saat Biosolar habis.

"Itu begitu terus tu bang, setiap hari. Gak tau kita ditimbun dimana (BBM Subsidi-red). Infonya yang Back Up TNI" ujar masyarakat sekitar yang tak ingin disebut namanya.

Pengawas SPBU Kulim 14.282.696 Wandi saat dikonfirmasi wartawan mengelak dan menyebutkan tidak ada dump truck yang mengisi BBM subsidi secara berulang kali. "Kalau ada mobil yang berulang-ulang masuk security kami selalu memfotokan nya" ujar Wandi.

Kendati wartawan berupaya memperlihatkan bukti foto-foto mobil yang dimaksud, pengawas SPBU 14.282.696 Wandi tetap berkilah dan konsisten membantah.

Meski nyata dilarang, berdasarkan pasal 55 UU Migas nomor 22 tahun 2001 dan PP 191 tahun 2014, tak sedikitpun membuat operator / karyawan SPBU 14.282.696 takut dipidana. Apakah betul-betul tidak tahu, atau pura-pura tidak tahu ? Yang jelas hal tersebut berpotensi membawa pihak SPBU dan mafia minyak ke ranah hukum.

"Kami berharap kepada pihak Pertamina dapat menindak tegas SPBU Kulim nomor 14.282.696 Jl. Lintas Timur, Tenayan Raya yang telah kong kalikong dengan sengaja menjual BBM subsidi (Biosolar) kepada para mafia minyak di Pekanbaru, khususnya Tenayan Raya. Dan juga, kepada Bapak Kapolda Riau agar sekali dua kali, saat waktu ashar atau ba'da magrib turun sidak ke SPBU tersebut guna menciduk mafia-mafia pemakan subsidi rakyat (Biosolar-red)" pinta Musa, aktifis Kagotra Riau. (Tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat