MENU TUTUP

Kapolsek Siak Hulu Cek Lokasi Galian C Bila di Temukan Akan di Tindak

Kamis, 12 Oktober 2023 | 14:58:28 WIB
Kapolsek Siak Hulu Cek Lokasi Galian C Bila di Temukan Akan di Tindak Kapolsek Siak hulu AKP Zainal Arifin SH MH,yang di dampingi Kanit Inel dan Kanit Satlantas Polsek Siak Hulu beserta jajaran turun kelapangan Cek  tempat galian Tanah Urung / Galian C

GENTAINLINE.COM--Kapolsek Siak hulu AKP Zainal Arifin SH MH,yang di dampingi Kanit Inel dan Kanit Satlantas Polsek Siak Hulu beserta jajaran turun kelapangan Cek  tempat galian Tanah Urung / Galian C yang diduga tidak memilik Izin.yang berada di jalan pangkalan Baru Desa Desa Baru Kec Siak Hulu, Kamis/12/10/23.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Siak AKP Zainal Arifin SH MH, hal ini membuktikan bahwa Polsek Siak hulu tidak pernah membiarkan kegiatan yang bertentangan dengan hukum yang ada di wilayah Siak hulu.Berdasarkan dari informasi Kapolsek Siak hulu langsung bergrak Cepat untuk mengecek Kebakarannya.

Kami juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh teman-teman Media yang yang memberikan informasi kepada kami.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja SIK, melalui Kapolsek Siak hulu, AKP Zainal Arifin SH MH, menyampaikan kepada media saat dilapangan"

Sepanjang informasi itu Benar Kita cek kebenarnya, dan sekarang Kita Sudah Mengecek lokasinya namun Satupun kita tidak menemukan aktivitas, alat berat dan mobil truk tidak ada diloksai. Lebih lanjut disampaikan , bila kita temukan lagi akan kita tindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.tegasnya.

Red,

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan