MENU TUTUP

Ini Dia Pasangan Pertama Yang Daftar Pilgubri

Senin, 08 Januari 2018 | 21:28:32 WIB
Ini Dia Pasangan Pertama Yang Daftar Pilgubri

GENTAONLINE.COM-Didampingi ratusan massa pendukungnya, bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode 2019-2024, Syamsuar-Edi Natar resmi mendaftar ke KPU Riau. Pasangan ini disambut langsung oleh Ketua KPU Riau beserta jajarannya. Pasangan ini bisa dikatakan yang pertama mendaftar ke KPU Riau.
 
Prosesi pendaftaran disulap seperti prosesi akad nikah. Pasangan calon dengan ketua partai pengusung disaksikan Ketua Bawaslu Riau beserta jajarannya mengucapkan akad pendaftaran pencalonan melalui partai pengusung dalam hal ini diucapkan oleh Ketua DPW PAN Riau, Irwan Nasir.
 
"Kami terima berkas pencalonan dari Syamsuar sebagai calon Gubernur Riau dan Edi Nasution sebagai calon Wakil Gubernur Riau," kata Nurhamin, Ketua KPU Riau dalam akad pendaftaran pencalonan, Ahad (8/1).
 
Untuk selanjutnya, KPU Riau akan melakukan verifikasi atas berkas yang diajukan oleh pasangan calon. Jika berkas pendaftarannya ada yang belum lengkap, maka diberikan waktu kepada pasangan calon untuk melengkapi persyaratannya.
 
Seperti yang diketahui, pasangan ini diusung oleh tiga partai politik (Koalisi Riau Bersatu). Diantaranya PAN, PKS, dan NasDem. Sementara PKPI merupakan satu-satunya partai pendukungan pasangan ini. ***

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan