MENU TUTUP

Syamsuar Serahkan SK Penugasan Guru dan Tenaga Pendidik Tidak Tetap se-Siak

Rabu, 24 Januari 2018 | 21:55:26 WIB
Syamsuar Serahkan SK Penugasan Guru dan Tenaga Pendidik Tidak Tetap se-Siak

GENTAONLINE.COM-Sebanyak 1.600 guru dan tenaga kependidikan tidak tetap se Kabupaten Siak tahun 2017 menerima surat keputusan (SK) penugasan dari Bupati Siak, Syamsuar. Penyerahan SK secara simbolis langsung dilakukan oleh Bupati Syamsuar di gedung kesenian Kabupaten Siak, Rabu (24/1) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dalam amanatnya, Bupati Siak, Syamsuar menyampaikan SK penugasan ini tetap akan diperpanjang setiap tahunnya karena tidak ada alasan khusus untuk tidak memperpanjangnya. "Dan Pemkab Siak melalui Dinas Pendidikan tidak akan mengurangi jumlah tenaga pendidik yang sudah ada. Karena kita masih membutuhkan tenaga pendidik untuk mengajarkan anak-anak menjadi generasi harapan bangsa," ujarnya.

Syamsuar juga berpesan kepada seluruh tenaga pendidik untuk dapat meningkatkan kualitas mutu pendidikan di sekolah masing-masing. Terapkan juga pendidikan bahasa Inggris kepada anak didik. "Agar ke depannya anak-anak Siak ini bisa menguasai bahasa internasional dan tidak canggung saat melanjutkan pendidikan di luar negeri dan menghadapi era digital ini," imbuhnya.

Selama ini, banyak sekali keluhan tentang sulitnya mendapat sertifikasi dari Guru yang mengajar di sekolah negeri. Sementara di sekolah swasta sertifikasi sangat mudah didapat.

Dengan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah masing-masing, Bupati yakin tidak akan ada lagi kesenjangan jumlah siswa pada penerimaan peserta didik baru.
 
"Kalau bisa semua sekolah di Siak ini menjadi sekolah prioritas dan unggulan. Sehingga tidak terjadi penumpukan siswa hanya di beberapa sekolah," tutupnya. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan