MENU TUTUP

Syamsuar Serahkan SK Penugasan Guru dan Tenaga Pendidik Tidak Tetap se-Siak

Rabu, 24 Januari 2018 | 21:55:26 WIB
Syamsuar Serahkan SK Penugasan Guru dan Tenaga Pendidik Tidak Tetap se-Siak

GENTAONLINE.COM-Sebanyak 1.600 guru dan tenaga kependidikan tidak tetap se Kabupaten Siak tahun 2017 menerima surat keputusan (SK) penugasan dari Bupati Siak, Syamsuar. Penyerahan SK secara simbolis langsung dilakukan oleh Bupati Syamsuar di gedung kesenian Kabupaten Siak, Rabu (24/1) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dalam amanatnya, Bupati Siak, Syamsuar menyampaikan SK penugasan ini tetap akan diperpanjang setiap tahunnya karena tidak ada alasan khusus untuk tidak memperpanjangnya. "Dan Pemkab Siak melalui Dinas Pendidikan tidak akan mengurangi jumlah tenaga pendidik yang sudah ada. Karena kita masih membutuhkan tenaga pendidik untuk mengajarkan anak-anak menjadi generasi harapan bangsa," ujarnya.

Syamsuar juga berpesan kepada seluruh tenaga pendidik untuk dapat meningkatkan kualitas mutu pendidikan di sekolah masing-masing. Terapkan juga pendidikan bahasa Inggris kepada anak didik. "Agar ke depannya anak-anak Siak ini bisa menguasai bahasa internasional dan tidak canggung saat melanjutkan pendidikan di luar negeri dan menghadapi era digital ini," imbuhnya.

Selama ini, banyak sekali keluhan tentang sulitnya mendapat sertifikasi dari Guru yang mengajar di sekolah negeri. Sementara di sekolah swasta sertifikasi sangat mudah didapat.

Dengan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah masing-masing, Bupati yakin tidak akan ada lagi kesenjangan jumlah siswa pada penerimaan peserta didik baru.
 
"Kalau bisa semua sekolah di Siak ini menjadi sekolah prioritas dan unggulan. Sehingga tidak terjadi penumpukan siswa hanya di beberapa sekolah," tutupnya. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan