MENU TUTUP

Guru R3 PPPK 2024 PAI Kampar Sampaikan Aspirasi ke DPRD untuk Perjuangkan Status Penuh Waktu

Selasa, 21 Januari 2025 | 07:58:23 WIB
Guru R3 PPPK 2024 PAI Kampar Sampaikan Aspirasi ke DPRD untuk Perjuangkan Status Penuh Waktu

Kampar – Forum Guru R3 PPPK 2024 Pendidikan Agama Islam (PAI) Kabupaten Kampar, yang dipimpin oleh Endi sebagai Ketua Koordinator, menyampaikan aspirasi mereka kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar. Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala BKPSDM dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Kampar.

Forum ini didampingi oleh Eko Wibowo, S.Pd.I., M.Pd., Ketua ASN PPPK Guru Provinsi Riau sekaligus Ketua IKA FTK UIN Suska Riau. Dalam penyampaian aspirasi, mereka menekankan pentingnya pengangkatan guru R3 PAI sebagai PPPK penuh waktu, serta menolak status PPPK paruh waktu yang dinilai tidak memadai untuk mendukung profesionalisme mereka.

"Kami tidak bisa hanya mengajar beberapa jam sehari dan diperbolehkan pulang. Kami ingin penempatan sebagai PPPK penuh waktu, sesuai dengan pengalaman dan tanggung jawab kami sebagai pendidik," ujar Endi.

Para guru juga menyoroti pengalaman mereka yang telah mengajar selama lebih dari 17 tahun, namun merasa kurang diprioritaskan dalam formasi PPPK 2024. Mereka berharap Komisi IV DPRD Kampar bersama Pemerintah Kabupaten Kampar dapat segera membawa aspirasi ini ke tingkat pusat, khususnya Komisi II DPR RI, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

"Kami mohon kepada Komisi IV DPRD Kampar dan Pemda Kampar untuk bergerak cepat memperjuangkan nasib kami. Kami ingin keadilan dan pengakuan atas pengabdian kami selama ini," lanjut Endi.

Forum Guru R3 PPPK PAI Kampar mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan Komisi IV DPRD Kampar yang telah bersedia mendengarkan dan memberikan ruang bagi para guru untuk menyampaikan keluhan dan harapan mereka.

Diharapkan langkah ini dapat mendorong kebijakan yang lebih adil dan berpihak kepada para guru, sehingga pendidikan agama di Kabupaten Kampar dapat terus berkembang dengan baik. (edi)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan