MENU TUTUP

Panglima Tinggi Penggawa Melayu Riau Geram, Kecam Sikap PT Wilmar dan PT GPN

Jumat, 31 Januari 2025 | 05:55:40 WIB
Panglima Tinggi Penggawa Melayu Riau Geram, Kecam Sikap PT Wilmar dan PT GPN

Pekanbaru – Panglima Tinggi Penggawa Melayu Riau, Datuk Afrizal Anjo, M.Si, dengan tegas mengecam tindakan manajemen PT Wilmar dan PT GPN yang dianggap mengabaikan hasil keputusan bersama Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai. Pernyataan ini disampaikan pada Rabu (29/1/2025).

Kekecewaan ini muncul lantaran kedua perusahaan tersebut dinilai tidak menghormati kesepakatan yang telah ditetapkan dalam pertemuan bersama LAMR Dumai pada Senin (13/1/2025) lalu. Beberapa laporan media menyebut bahwa PT Wilmar dan PT GPN terkesan mengesampingkan marwah LAMR Dumai dengan tidak menjalankan keputusan yang telah disepakati.

“Kami minta perusahaan menghormati keputusan bersama lembaga yang paling kami hormati. Jangan sepelekan kami!” tegas Datuk Anjo dalam keterangannya kepada media.

Ia menilai tindakan kedua perusahaan itu tidak pantas, mengingat kesepakatan yang dibuat telah dimediasi oleh LAMR Kota Dumai bersama aparat penegak hukum (APH) serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Dumai.

Menurutnya, sebagai pemberi tender, PT Wilmar Dumai seharusnya bersikap tegas terhadap mitra kerjanya, termasuk PT GPN, yang diduga tidak melaporkan perekrutan tenaga kerja ke Disnaker serta terseret isu pungutan liar (pungli).

“Kedua perusahaan seharusnya membangun komunikasi yang baik dan menyelesaikan permasalahan belasan tenaga keamanan (security) ini dengan adil,” lanjutnya.

Jika persoalan ini terus dibiarkan, Panglima Tinggi Penggawa Melayu Riau bersama 17 simpul organisasi kemelayuan yang tergabung di dalamnya siap turun ke jalan dan mengepung PT Wilmar.

"Ini Tanah Melayu, Tanah Bertuan! Pandang dan perhatikan anak negeri!" tegas Datuk Afrizal Anjo.

Sebelumnya, LAMR Kota Dumai merasa dipermainkan oleh pihak perusahaan terkait kesepakatan yang telah dibuat dalam mediasi mengenai nasib belasan security PT Wilmar Nabati Indonesia. Salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah mengembalikan mereka ke posisi semula, yang terancam akibat pergantian Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) ke PT GPN.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat lembaga adat tertinggi di negeri ini dilecehkan. Jika perlu, kami turun ke jalan!” tutupnya.

(Lelek)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan