MENU TUTUP

DPRD Riau Minta Pemprov Gesa Kegiatan APBD 2020

Kamis, 23 Juli 2020 | 10:31:31 WIB
DPRD Riau Minta Pemprov Gesa Kegiatan APBD 2020

GENTAONLINE.COM - DPRD Riau meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau mempercepat pelaksanaan kegiatan APBD Riau 2020.

Anggota Komisi IV DPRD Riau, Kelmi Amri mengatakan, OPD Pemprov Riau harus mampu menggesa belanja kegiatan APBD Riau di triwulan III ini.

"Dimasa pandemi Covid19 peningkatan belanja dan realisasi program dan kegiatan APBD Riau sangat penting, agar pemerintah daerah bisa menjadi penggerak perekonomian daerah dan menopang ekonomi di Indonesia," kata Kelmi.

Politisi Demokrat ini menjelaskan, dimasa Covid-19 pihak swasta banyak yang terpapar kegiatan usahanya. Agar ekonomi masyarakat dan negara tetap bergerak maka diharapkan Pemda melalui kegiatan APBD bisa menunjang pertumbuhan ekonomi tersebut. 

"OPD Pemprov Riau tidak ada alasan lagi menunda-nunda pelaksanaan kegiatan di Satkernya. Segera belanjakan anggaran untuk kegiatan dan program yang sudah disusun sesuai aturan berlaku agar serapan APBD Riau meningkat," cakapnya lagi.

Jika ekonomi daerah bergerak, lanjutnya, ekonomi nasional juga akan tumbuh berkembang positif sehingga tidak terjadi krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan