MENU TUTUP

Komunitas Pecinta Alam Riau (Kopari) Sebut PT Murini Sam Sam Diduga Jalankan Produksi Dalam Kawasan Hutan Seluas 200 Ha di Bengkalis

Ahad, 02 Februari 2025 | 12:16:50 WIB
Komunitas Pecinta Alam Riau (Kopari) Sebut PT Murini Sam Sam Diduga Jalankan Produksi Dalam Kawasan Hutan Seluas 200 Ha di Bengkalis

Bengkalis, 2 Februari 2025 – Komunitas Pecinta Alam Riau (Kopari) mengungkapkan dugaan bahwa PT Murini Sam Sam, anak perusahaan dari PT Wilmar Group, melakukan aktivitas produksi perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan seluas 200 hektar yang terletak di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Areal tersebut diduga berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) yang sah, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kelestarian hutan.

Kopari meminta kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reakrimsus) Polda Riau untuk segera memproses kasus ini. Organisasi tersebut mengingatkan bahwa jika nanti ditemukan pelanggaran di lapangan, pihak Pemerintah Daerah yang berperan dalam pemberian izin juga harus bertanggung jawab dan dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Jika terbukti ada pelanggaran, kami berharap pihak berwenang dapat melakukan penegakan hukum secara tegas, baik terhadap PT Murini Sam Sam maupun Pemerintah Daerah yang terlibat dalam proses izin," tegas salah satu anggota Kopari.

Dugaan ini menambah daftar panjang kekhawatiran terkait kerusakan lingkungan akibat praktik perkebunan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. (Lelek)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan