MENU TUTUP

Komunitas Pecinta Alam Riau (Kopari) Sebut PT Murini Sam Sam Diduga Jalankan Produksi Dalam Kawasan Hutan Seluas 200 Ha di Bengkalis

Ahad, 02 Februari 2025 | 12:16:50 WIB
Komunitas Pecinta Alam Riau (Kopari) Sebut PT Murini Sam Sam Diduga Jalankan Produksi Dalam Kawasan Hutan Seluas 200 Ha di Bengkalis

Bengkalis, 2 Februari 2025 – Komunitas Pecinta Alam Riau (Kopari) mengungkapkan dugaan bahwa PT Murini Sam Sam, anak perusahaan dari PT Wilmar Group, melakukan aktivitas produksi perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan seluas 200 hektar yang terletak di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Areal tersebut diduga berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) yang sah, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kelestarian hutan.

Kopari meminta kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reakrimsus) Polda Riau untuk segera memproses kasus ini. Organisasi tersebut mengingatkan bahwa jika nanti ditemukan pelanggaran di lapangan, pihak Pemerintah Daerah yang berperan dalam pemberian izin juga harus bertanggung jawab dan dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Jika terbukti ada pelanggaran, kami berharap pihak berwenang dapat melakukan penegakan hukum secara tegas, baik terhadap PT Murini Sam Sam maupun Pemerintah Daerah yang terlibat dalam proses izin," tegas salah satu anggota Kopari.

Dugaan ini menambah daftar panjang kekhawatiran terkait kerusakan lingkungan akibat praktik perkebunan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. (Lelek)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan