MENU TUTUP

Dapat Penabalan Gelar Dari LAMR Bengkalis, Bupati Amril Mangkir Panggilan KPK

Selasa, 21 Januari 2020 | 09:05:22 WIB
Dapat Penabalan Gelar Dari LAMR Bengkalis, Bupati Amril Mangkir Panggilan KPK

GENTAONLINE.COM - Bupati Bengkalis Amril Mukminin sepertinya tidak mengindahkan panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemeriksaannya sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Bengkalis yang menjeratnya.

Pasalnya meskipun dipanggil KPK hari ini Amril Mukminin masih beraktifitas di Bengkalis, Senin 20 Januari 2020 seperti mendapat penabalan gelar adat dari LAMR Kabupaten Bengkalis.

Bupati Bengkalis tiba diwisma Bupati sekitar pukul 12.22 WIB bersama sejumlah rombongan pemerintahan Bengkalis. Setibanya di wisma Bupati Amril turun dan langsung menuju pintu samping rumah dinas Sri Mahkota.

Sebelum masuk ke dalam rumah dinas bupati sempat menyalami sejumlah anggota Ormas yang menyambut ke datangannya di pintu samping kediaman dinas. Usai menyalami anggota Ormas Amril langsung masuk ke dalam rumah dinas. Seperti diketahui, Bupati Bengkalis dijadwalkan diperiksa penyidik KPK, Senin 20 Januari 2020.

Amril yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis itu merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat keterangannya. Dalam kasus ini, Amril diduga menerima uang dengan nilai total sekitar Rp 5,6 miliar terkait kepengurusan proyek tersebut.

Pemberian uang itu diduga berasal dari pihak PT CGA selaku pihak yang akan menggarap proyek tersebut. Penetapan Amril sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015. (R24)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat