MENU TUTUP

Dapat Penabalan Gelar Dari LAMR Bengkalis, Bupati Amril Mangkir Panggilan KPK

Selasa, 21 Januari 2020 | 09:05:22 WIB
Dapat Penabalan Gelar Dari LAMR Bengkalis, Bupati Amril Mangkir Panggilan KPK

GENTAONLINE.COM - Bupati Bengkalis Amril Mukminin sepertinya tidak mengindahkan panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemeriksaannya sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Bengkalis yang menjeratnya.

Pasalnya meskipun dipanggil KPK hari ini Amril Mukminin masih beraktifitas di Bengkalis, Senin 20 Januari 2020 seperti mendapat penabalan gelar adat dari LAMR Kabupaten Bengkalis.

Bupati Bengkalis tiba diwisma Bupati sekitar pukul 12.22 WIB bersama sejumlah rombongan pemerintahan Bengkalis. Setibanya di wisma Bupati Amril turun dan langsung menuju pintu samping rumah dinas Sri Mahkota.

Sebelum masuk ke dalam rumah dinas bupati sempat menyalami sejumlah anggota Ormas yang menyambut ke datangannya di pintu samping kediaman dinas. Usai menyalami anggota Ormas Amril langsung masuk ke dalam rumah dinas. Seperti diketahui, Bupati Bengkalis dijadwalkan diperiksa penyidik KPK, Senin 20 Januari 2020.

Amril yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis itu merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat keterangannya. Dalam kasus ini, Amril diduga menerima uang dengan nilai total sekitar Rp 5,6 miliar terkait kepengurusan proyek tersebut.

Pemberian uang itu diduga berasal dari pihak PT CGA selaku pihak yang akan menggarap proyek tersebut. Penetapan Amril sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015. (R24)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan