MENU TUTUP

PWI Riau Perpanjang Waktu Penyerahan Berkas, Tes Calon Anggota Digelar 27 April 2025

Kamis, 17 April 2025 | 07:29:32 WIB
PWI Riau Perpanjang Waktu Penyerahan Berkas, Tes Calon Anggota Digelar 27 April 2025

PEKANBARU — Panitia Penerimaan Calon Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau resmi memperpanjang batas akhir penyerahan berkas hingga 24 April 2025. Sementara itu, pelaksanaan tes penerimaan calon anggota dijadwalkan berlangsung pada Ahad, 27 April 2025 di Kantor PWI Riau, Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.

Keputusan ini disepakati dalam rapat panitia yang digelar pada Selasa (15/4/2025), dipimpin oleh Ketua Panitia Bambang Irawan serta dihadiri Sekretaris PWI Riau Doni Dwi Putra dan sejumlah pengurus lainnya.

“Alhamdulillah, sudah puluhan peserta yang mendaftar. Awalnya penutupan kami jadwalkan pada 17 April, namun karena masih banyak yang antusias dan sedang melengkapi berkas, maka diperpanjang hingga 24 April,” ujar Bambang Irawan.

Ia menyebut, jumlah pendaftar sudah mendekati 80 orang. Bambang juga mengimbau peserta yang telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan menandatangani pakta integritas di PWI Riau agar segera mendaftar dan melengkapi persyaratan.

“Kita ingin anggota PWI Riau adalah wartawan yang terdidik dan berintegritas. Maka kami mendorong peserta UKW yang belum mendaftar untuk segera bergabung,” tambahnya.

Bambang juga menyampaikan bahwa sertifikat dan kartu UKW dari dua angkatan terakhir akan segera didistribusikan, khusus bagi peserta yang mengikuti tes penerimaan anggota baru. “Yang tidak ikut, sementara akan kita pending,” tegasnya.

Seleksi calon anggota PWI Riau nantinya akan terdiri dari lima sesi ujian. Sebelum pelaksanaan tes, peserta akan mengikuti sosialisasi materi ujian yang dijadwalkan pada pagi harinya.

Untuk informasi dan perkembangan terbaru, peserta dapat memantau pengumuman resmi melalui kanal komunikasi PWI Riau. (rls)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan