MENU TUTUP

Melalui Musda Bersama, Pengusaha Ibrahim Akbar Siap Pimpinan HIPMI Kampar

Rabu, 07 April 2021 | 12:05:41 WIB
Melalui Musda Bersama, Pengusaha Ibrahim Akbar Siap Pimpinan HIPMI Kampar Pengusaha Muda Kampar, Ibrahim Akbar

Pekanbaru-Pengusaha muda, M Ibrahim Akbar siap pimpin Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kampar melalui Musyawarah Daerah (Musda) nantinya. 

Demikan diungkapkan sesepuh HIPMI Kampar, Abdul Bazar, rabu (07/04/2021). 

Menurut Bazar bahwa HIPMI adalah organisasi ini dilandasi semangat untuk menumbuhkan wirausaha di kalangan pemuda. 

"Maka untuk menyelesaikan kekisruhan dualisme HIPMI Kampar, maka perlu dilakukan musda ulang" kata Bazar yang juga mantan Ketua HIPMI Kampar ini. 

Antara Iwan Kurniawan dan Abdul Muthalib akan selesai dengan sendirinya dengan dilaksanakannya musda ulang. 

"Pada prinsipnya siapa saja boleh maju sebagai ketua BPC HIPMI Kampar, namun nanti panitia akan memverifikasi apakah yang maju itu benar-benar seorang pengusaha" katanya. 

Terkait jadwal musda akan dilaksanakan menunggu hasil kesepakatan dengan pengurus pusat dan provinsi. 

"Saat ini yang sudah menyatakan kesiapan maju M Ibrahim Akbar, biodata nya juga sudah dikrim ke pusat, mengingat beliau juga kader murni HIPMI" kata Bazar. 

M Ibrahim Akbar saat ditemui wartawan menyatakan kesiapannya untuk maju. 

"Kalau sudah mendapatkan restu para senior kita siap," tegas Ibra.

(Rls)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan