MENU TUTUP

Kajati Riau Lantik dan Ambil Sumpah PNS Kejati Riau

Jumat, 25 April 2025 | 20:10:45 WIB
Kajati Riau Lantik dan Ambil Sumpah PNS Kejati Riau Kajati Riau Lantik dan Ambil Sumpah PNS Kejati Riau

Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, S.H., M.H., memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kejati Riau. Acara tersebut digelar di Sasana H.M. Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana, pada Selasa (22/4/2025).

Dalam sambutannya, Akmal Abbas menegaskan bahwa pengangkatan CPNS menjadi PNS harus dimaknai sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja organisasi untuk menjawab tantangan masyarakat pencari keadilan. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tidak hanya tepat secara prosedural, tetapi juga memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Kajati Riau juga mengingatkan kepada para PNS yang baru dilantik untuk selalu menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, serta martabat sebagai aparatur sipil negara. Ia menekankan pentingnya mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Mengakhiri sambutannya, Akmal Abbas mengucapkan selamat kepada para PNS yang telah resmi dilantik. Ia berharap mereka dapat menjalankan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab serta menunjukkan prestasi terbaik dalam kinerja sehari-hari. (Rilis)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan