MENU TUTUP

Gubernur Riau Copot Kepsek SMAN 1 Ujung Batu , Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS

Sabtu, 31 Mei 2025 | 16:23:54 WIB
Gubernur Riau Copot Kepsek SMAN 1 Ujung Batu , Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Kepala Sekolah SMAN 1 Ujung Batu, Leni Aswita

PEKANBARU – Kepala Sekolah SMAN 1 Ujung Batu, Leni Aswita, resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Guhernur Riau Abdul Wahid. Keputusan ini dikeluarkan oleh Pemprov melalui Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menyusul dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023/2024 yang kini tengah diselidiki Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.

Surat Keputusan pemberhentian bernomor KPTS/2025/603 tertanggal 26 Mei 2025.

“Kepala SMAN 1 Ujung Batu sudah dinonaktifkan agar bisa fokus pada proses hukum yang sedang berjalan,” kata Erisman kepada GoRiau.com, Jumat (30/5/2025).

Erisman menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas di lingkungan sekolah, apalagi menjelang Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB). Ia mengingatkan seluruh kepala sekolah di Riau untuk kembali meneguhkan komitmen terhadap pendidikan yang bersih dan bertanggung jawab.

“Mutu pendidikan harus jadi prioritas. Dana BOS itu untuk kemajuan sekolah, jadi harus dikelola secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga mengkritik keras pola pengelolaan dana BOS yang cenderung tertutup.

“Kalau yang kelola cuma kepala sekolah dan bendahara, tanpa melibatkan manajemen sekolah secara menyeluruh, ya sampai kiamat pun pendidikan kita tak akan maju,” sindirnya tajam.

Menutup pernyataan, Erisman mengajak semua insan pendidikan di Riau untuk kembali meluruskan niat dalam mengemban amanah.

 “Mari kita beri yang terbaik untuk dunia pendidikan. Ini tentang masa depan generasi bangsa,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan