MENU TUTUP

Data Menyebutkan, Status Janda di Provinsi Riau Capai 3.977

Rabu, 28 Agustus 2019 | 11:40:14 WIB
Data Menyebutkan, Status Janda di Provinsi Riau Capai 3.977

GENTAONLINE.COM - HIDUP bahagia jadi impian setiap orang saat menjalani pernikahan. Di depan penghulu, janji suci diikrarkan. Katanya, hanya maut yang bisa memisahkan.

Awalnya begitu indah. Bahtera rumah tangga berjalan sesuai dengan yang diinginkan. Segala perbedaan dan pertentangan yang datang hanyalah riak-riak kecil sebagai penghias manisnya rumah tangga.

Namun seiring perjalanan waktu, riak-riak berubah menjadi ombak besar. Si suami dan si istri sama-sama panik. Kayuhan mereka tidak seirama lagi. Saling menyalahkan. Bahtera pun melaju tak tentu arah. Ujung-ujungnya oleng dan pada akhirnya karam. Itulah yang dinamakan dengan perceraian.

Perceraian disebut juga sebagai kegagalan dalam membina rumah tangga. Di Riau, kasus ini setiap tahun masih tergolong tinggi. Ini bisa terlihat dari data yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) di 11 kabupaten/kota sejak Januari hingga Agustus 2019. Total sudah mencapai 5.639 perkara. Dari data itu 3.977 perkara sudah diputus. Artinya sejak Januari hingga pertengahan Agustus sudah lebih dari 3.977 perempuan di Riau menyandang status janda baru. (Data lengkapnya baca di grafis).

Faktor penyebab terjadinya perceraian didominasi kasus perselingkuhan, pertengkaran di rumah tangga, meninggalkan salah satu pihak. Faktor lainnya seperti ekonomi, dan tersandung kasus hukum.

Hal ini bisa dilihat dari data kasus perceraian yang masuk ke PA Pekanbaru. Dari 1.366 berkas perkara perceraian yang masuk hingga Agustus, 786 perkara atau 57,5 persennya merupakan kasus pertengkaran rumah tangga, 457 perkara atau 33,5 persen perselingkuhan (orang ketiga), 119 perkara atau 8,7 persen meninggalkan salah satu pihak. Dan 0,3 persennya karena faktor ekonomi, tersandung kasus hukum dan lainnya.(***)

source: riauposgrup

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan