MENU TUTUP

Innalillahi wa inna ilaihi raji'un Telah Berpulang Agus Rudianto, S.Kom: Kepala Desa Tanah Merah Inhil

Senin, 02 Juni 2025 | 14:26:42 WIB
Innalillahi wa inna ilaihi raji'un  Telah Berpulang Agus Rudianto, S.Kom: Kepala Desa Tanah Merah Inhil

Inhil--Kabar duka menyelimuti masyarakat Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, atas wafatnya Agus Rudianto, S.Kom. Beliau dikenal sebagai sosok pemimpin muda yang berdedikasi tinggi dalam membangun desa dan aktif dalam berbagai organisasi kemasyarakatan. 

Agus Rudianto merupakan alumni Teknik Informatika Universitas Islam Indonesia (UII) dan pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknologi Industri UII pada periode 2008–2009.  Beliau juga aktif dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), menunjukkan komitmennya dalam dunia aktivisme dan kepemudaan. 

Sebagai Kepala Desa Tanah Merah sejak 3 Januari 2022, Agus Rudianto dikenal sebagai pemimpin yang ramah dan penuh semangat.  Di bawah kepemimpinannya, Desa Tanah Merah meraih berbagai prestasi, termasuk penghargaan sebagai Desa Mandiri dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi pada Desember 2022  .

Kepergian beliau meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, kerabat, dan seluruh masyarakat Desa Tanah Merah.  Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. 

Selamat jalan, Agus Rudianto. Jasamu akan selalu dikenang.

(rls)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan