MENU TUTUP

Satgas Gulbencal Yonif 122/TS kodam l/BB Laksanakan Pembersihan Rumah Warga yang Terkena Dampak Tanah Longsor di Desa Dolok Nauli

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:01:21 WIB
Satgas Gulbencal Yonif 122/TS kodam l/BB Laksanakan Pembersihan Rumah Warga yang Terkena Dampak Tanah Longsor di Desa Dolok Nauli

Tapanuli Utara - Satgas Penanggulangan Bencana Alam (Gulbencal) Yonif 122/TS Kodam I/Bukit Barisan melaksanakan kegiatan pembersihan rumah warga yang terdampak tanah longsor di Desa Dolok Nauli, Dusun II, Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Kamis (8/1/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian TNI terhadap masyarakat yang mengalami musibah bencana alam. Personel Satgas Gulbencal Yonif 122/TS diterjunkan langsung ke lokasi untuk membersihkan material longsor berupa tanah, batu, dan kayu yang menimbun rumah warga serta akses lingkungan sekitar.

Kapendam l/BB menyampaikan bahwa pembersihan dilakukan guna membantu meringankan beban masyarakat serta mempercepat pemulihan pascabencana. Selain itu, kehadiran TNI diharapkan dapat memberikan rasa aman dan semangat kepada warga yang terdampak.

Warga setempat menyambut baik dan mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh Satgas Gulbencal Yonif 122/TS. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan lingkungan warga dapat segera kembali bersih dan aktivitas masyarakat dapat berjalan normal seperti sediakala. (Pendam l /  BB) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan