MENU TUTUP

Gaji Single Salary ASN Pemprov Riau Akhirnya Dibayar

Senin, 21 Mei 2018 | 05:14:31 WIB
Gaji Single Salary ASN Pemprov Riau Akhirnya Dibayar

GENTAONLINE.COM-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akhirnya membayarkan sistem gaji tunggal (single salary system) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pembayarannya sendiri dirapel untuk bulan Maret dan April.

"Tunjangan dengan Single Salary System sudah dibayarkan untuk bulan Maret dan April. Untuk bulan Mei tentu di bayar bulan Juni, karena tunjangan ASN, kerja dulu baru di bayarkan," ujar Plt Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim di Pekanbaru, Minggu (20/5).

Dikatakannya, dengan diterapkan Single Salary System diharapkan kinerja ASN meningkat. Karena penerapan sistem ini, merupakan upaya Pemprov Riau merangsang peningkatkan produktivitas kerja, pencapaian target dan penggunaan anggaran.
"Tidak ada lagi ASN yang tidak disiplin, semua akan produktif. Karena pendapatan sudah meningkat. Bila malas, maka resikonya tunjangan akan berkurang otomatis," ucapnya lagi.

Adapun penerapan single salary ASN ditentukan berdasarkan grade. Yang mana, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) menduduki grade 17. Sementara untuk pejabat eselon II atau pejabat tinggi pratama berada di grade 15 sampai 16, eselon III grade 13, eselon IV grade 9 sampai 12 dan staf grade 4 sampai 9. "Jadi sistem penggajian ASN dengan Single salary ini, berdasarkan bobot dan grade kinerja jabatan" jelasnya.

Selain itu single salary system ini juga akan mengakumulasikan berbagai jenis penghasilan dan menetapkannya menjadi satu jenis penghasilan saja. Dengan demikian, kegiatan para pejabat dan ASN tidak lagi mendapat honor. "ASN terima gaji berdasarkan kinerja, tak ada honor kegiatan lagi," tegasnya.

Salah seorang ASN Pemprov Riau, Edy pun mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Riau yang telah membayar dan menerapkan single salery. Ia pun berjanji akan kerja sungguh sungguh.

"Alhamdulillah tunjangan yang saya terima naik, saya akan lebih rajin lagi," kata Edy. (gr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat