MENU TUTUP

Sekko Hadiri Peresmian Mal Baru di Perempatan Simpang SKA Pekanbaru

Rabu, 30 Mei 2018 | 02:52:58 WIB
Sekko Hadiri Peresmian Mal Baru di Perempatan Simpang SKA Pekanbaru

GENTAONLINE.COM-Mewakili Pemerintah Kota Pekanbaru, Sekretaris Kota Pekanbaru HM Noer MBS meresmikan Grand Opening Living World Pekanbaru, Senin (28/5).

Dalam sambutannya, Sekko menyampaikan terimakasih kepada pihak perusahaan yang telah mempercayakan Pekanbaru sebagai kota pilihan tempat buka usaha kedua terbesar di Indonesia. "Itu artinya, Kota Pekanbaru dinilai sebagai kota yang aman untuk berinvestasi. Disini kami menyampaikan terimakasih kepada pihak perusahaan dan juga jajaran Forkopimda, baik Provinsi maupun kota yang telah membuat keamanan dan kenyamanan kota ini menjadi kepercayaan bagi investor," ujarnya.

Sekko juga menyampaikan kepada pihak perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal untuk bekerja di Mal baru di perempatan Simpang SKA tersebut.
"Alhamdulillah tadi sudah saya cek, setidaknya ada 70 persen yang bekerja di mal ini adalah tenaga kerja lokal. Semoga, perjalanan Living World ini kedepan menjadi lebih baik yang tentunya berdampak dengan PAD kita," ungkapnya.

Peresmian ditandai dengan tabuhan beduk yang dilakukan oleh Sekko bersama petinggi lainnya. Tampak hadir, Danlanud Roesmin Nurjadin, Danrem 031/Wirabima, Kapolda, Kapolres, Dandim, Camat Marpoyan Damai dan Lurah Tangkerang Barat.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan