MENU TUTUP

Tertunggak 436 Juta, PLN Bagansiapiapi Ingatkan DPRD Rohil Segara Bayar Walau Sudah Pindah Kantor

Kamis, 31 Mei 2018 | 20:52:19 WIB
Tertunggak 436 Juta, PLN Bagansiapiapi Ingatkan DPRD Rohil Segara Bayar Walau Sudah Pindah Kantor

GENTAONLINE.COM-Sekretariat DPRD Rohil kini terbelit hutang. Satu persatu tagihan datang silih berganti, salah satunya adalah hutang tagihan listrik kepada PLN cabang Bagansiapiapi. 

 
Yang sangat mencengangkan, total keseluruhan tagihan listrik DPRD kepada PLN mencapai Rp436 Juta lebih.  Adapun rincian hutang sejak tahun 2017 sebanyak Rp320 Juta dan tahun 2018 senilai Rp110 Juta. 

Walaupun kantor DPRD Rohil sudah pindah ke Batu 6, namun PLN tetap mengambil sikap tegas untuk tidak mengaliri listrik sebelum tagihan tersebut dibayarkan. Karena menurut mereka tidak ada istilah tunda bayar dan apabila tidak dibayarkan sesuai yang tertera dalam surat peringatan, mereka langsung mengambil kebijakan memutuskan aliran listrik. 
" Mereka harus membayar tunggakan dulu. Siapa yang mau tunda bayar, rakyat aja tidak mau ditunda pembayarannya apalagi kami," kata kepala cabang PLN Bagansiapiapi, Ferry Sajun Naibaho kepada wartawan, Kamis (31/5). 

Ferry mengatakan, kantor DPRD yang baru sudah terpasang jaringan listrik. Itu bukan berarti pihaknya akan mengaliri aliran listrik kekantor tersebut. 

Karena menurutnya, sekretariat DPRD belum membayar tagihan mereka, maka terpaksa jaringan listrik harus dimatikan untuk sementara waktu. Untuk menyelesaikan tagihan itu, Ferry mengakui dari pihak DPRD sendiri belum ada pembicaraan kearah itu. (Genta/gr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan