MENU TUTUP

Tertunggak 436 Juta, PLN Bagansiapiapi Ingatkan DPRD Rohil Segara Bayar Walau Sudah Pindah Kantor

Kamis, 31 Mei 2018 | 20:52:19 WIB
Tertunggak 436 Juta, PLN Bagansiapiapi Ingatkan DPRD Rohil Segara Bayar Walau Sudah Pindah Kantor

GENTAONLINE.COM-Sekretariat DPRD Rohil kini terbelit hutang. Satu persatu tagihan datang silih berganti, salah satunya adalah hutang tagihan listrik kepada PLN cabang Bagansiapiapi. 

 
Yang sangat mencengangkan, total keseluruhan tagihan listrik DPRD kepada PLN mencapai Rp436 Juta lebih.  Adapun rincian hutang sejak tahun 2017 sebanyak Rp320 Juta dan tahun 2018 senilai Rp110 Juta. 

Walaupun kantor DPRD Rohil sudah pindah ke Batu 6, namun PLN tetap mengambil sikap tegas untuk tidak mengaliri listrik sebelum tagihan tersebut dibayarkan. Karena menurut mereka tidak ada istilah tunda bayar dan apabila tidak dibayarkan sesuai yang tertera dalam surat peringatan, mereka langsung mengambil kebijakan memutuskan aliran listrik. 
" Mereka harus membayar tunggakan dulu. Siapa yang mau tunda bayar, rakyat aja tidak mau ditunda pembayarannya apalagi kami," kata kepala cabang PLN Bagansiapiapi, Ferry Sajun Naibaho kepada wartawan, Kamis (31/5). 

Ferry mengatakan, kantor DPRD yang baru sudah terpasang jaringan listrik. Itu bukan berarti pihaknya akan mengaliri aliran listrik kekantor tersebut. 

Karena menurutnya, sekretariat DPRD belum membayar tagihan mereka, maka terpaksa jaringan listrik harus dimatikan untuk sementara waktu. Untuk menyelesaikan tagihan itu, Ferry mengakui dari pihak DPRD sendiri belum ada pembicaraan kearah itu. (Genta/gr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan