MENU TUTUP

Gubri Syamsuar Minta Penyuluhan Covid-19 Dilakukan Sampai ke Tingkat RT/RW

Selasa, 31 Maret 2020 | 14:54:33 WIB
Gubri Syamsuar Minta Penyuluhan Covid-19 Dilakukan Sampai ke Tingkat RT/RW

GENTAONLINE.COM - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar meminta petugas kesehatan kabupaten/kota se-Riau untuk memberikan penyuluhan terkait virus Corona (Covid-19) sampai ke tingkat RT dan RW.

"Penyuluhan Covid-19 ini harus dilakukan sampai ke lapisan bawah, ke RT dan RW agar masyarakat mengetahui bahaya virus ini, dan cara mengantisipasinya," pinta Gubri , Selasa (31/3/2020).

Karena itu, Gubri meminta petugas kesehatan dapat merangkul kepala desa atau lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, Babinkamtibmas memberi penyuluhan kepada masyarakat.

"Tugas ini harus kita lakukan bersama-sama untuk mengajak masyarakat berjaga jarak, tidak keluar rumah kalau tak penting dan lainnya terkait pencegahan virus Corona. Hal-hal seperti itu harus disampaikan ke masyarakat," ujarnya.

Gubri mengakui, memang untuk mengajak masyarakat disiplin diri sangat sulit. Namun dalam kondisi seperti ini kesadaran masyarakat harus dibangun agar mereka mempersiapkan diri untuk antisipasi penyebaran Covid-19. 

"Dengan begitu kita harapkan kita semua sehat selalu, dan virus Corona ini bisa segera berlalu," pungkasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan