MENU TUTUP

Ini Jadwal Libur Lebaran ASN, Pemko Pekanbaru Akan Beri Sanksi Tegas Jika Nambah Cuti

Rabu, 06 Juni 2018 | 02:49:04 WIB
Ini Jadwal Libur Lebaran ASN, Pemko Pekanbaru Akan Beri Sanksi Tegas Jika Nambah Cuti

GENTAONLINE.COM-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dilarang tambah cuti pascaliburan Idul Fitri 1439 Hijriyah. Hal ini mengingat libur Idul Fitri yang ditetapkan oleh pemerintah pusat sebanyak 10 hari.

"Kami melarang ASN untuk menambah cuti usai libur Idul Fitri. Mengingat libur Idul Fitricukup panjang. Cuti memang hak ASN namun kami akan geser hingga akhir tahun," tegas Sekretaris Kota Pekanbaru M Noer, Selasa (5/6).

Ia juga meminta kepada ASN untuk menggunakan hak libur sebaik-baiknya. Agar, pada hari pertama masuk kerja pada 21 Juni 2018 ASN sudah bekerja seperti biasa dan pelayanan publik serta roda pemerintahan tidak terganggu. "Hari pertama masuk kerja, nanti tentu kami akan melakukan monitoring," ungkapnya.

Apalagi kata M Noer, tanggal 23 Juni dan 27 Juni merupakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). "Tanggal 27 Juni juga libur pilkada. Kami juga diminta untuk meningkatkan partisipasi oleh KPU sebanyak 75 persen. Dan kita meminta seluruh ASN untuk meningkatkan partisipasi dan manfaatkan liburnya untuk menggunakan hak suara bukan libur," kata M Noer.

Ditegaskan M Noer, ASN yang mengambil cuti pascalibur Idul Fitri akan dikenakan sanksi. Ia juga meminta kepada pejabat SKPD agar meneruskan imbauan tidak menambah cuti ini kepada setiap ASN di instansinya. (*)
 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat