MENU TUTUP

Ini Jadwal Libur Lebaran ASN, Pemko Pekanbaru Akan Beri Sanksi Tegas Jika Nambah Cuti

Rabu, 06 Juni 2018 | 02:49:04 WIB
Ini Jadwal Libur Lebaran ASN, Pemko Pekanbaru Akan Beri Sanksi Tegas Jika Nambah Cuti

GENTAONLINE.COM-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dilarang tambah cuti pascaliburan Idul Fitri 1439 Hijriyah. Hal ini mengingat libur Idul Fitri yang ditetapkan oleh pemerintah pusat sebanyak 10 hari.

"Kami melarang ASN untuk menambah cuti usai libur Idul Fitri. Mengingat libur Idul Fitricukup panjang. Cuti memang hak ASN namun kami akan geser hingga akhir tahun," tegas Sekretaris Kota Pekanbaru M Noer, Selasa (5/6).

Ia juga meminta kepada ASN untuk menggunakan hak libur sebaik-baiknya. Agar, pada hari pertama masuk kerja pada 21 Juni 2018 ASN sudah bekerja seperti biasa dan pelayanan publik serta roda pemerintahan tidak terganggu. "Hari pertama masuk kerja, nanti tentu kami akan melakukan monitoring," ungkapnya.

Apalagi kata M Noer, tanggal 23 Juni dan 27 Juni merupakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). "Tanggal 27 Juni juga libur pilkada. Kami juga diminta untuk meningkatkan partisipasi oleh KPU sebanyak 75 persen. Dan kita meminta seluruh ASN untuk meningkatkan partisipasi dan manfaatkan liburnya untuk menggunakan hak suara bukan libur," kata M Noer.

Ditegaskan M Noer, ASN yang mengambil cuti pascalibur Idul Fitri akan dikenakan sanksi. Ia juga meminta kepada pejabat SKPD agar meneruskan imbauan tidak menambah cuti ini kepada setiap ASN di instansinya. (*)
 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan