MENU TUTUP

Ini Jadwal Libur Lebaran ASN, Pemko Pekanbaru Akan Beri Sanksi Tegas Jika Nambah Cuti

Rabu, 06 Juni 2018 | 02:49:04 WIB
Ini Jadwal Libur Lebaran ASN, Pemko Pekanbaru Akan Beri Sanksi Tegas Jika Nambah Cuti

GENTAONLINE.COM-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dilarang tambah cuti pascaliburan Idul Fitri 1439 Hijriyah. Hal ini mengingat libur Idul Fitri yang ditetapkan oleh pemerintah pusat sebanyak 10 hari.

"Kami melarang ASN untuk menambah cuti usai libur Idul Fitri. Mengingat libur Idul Fitricukup panjang. Cuti memang hak ASN namun kami akan geser hingga akhir tahun," tegas Sekretaris Kota Pekanbaru M Noer, Selasa (5/6).

Ia juga meminta kepada ASN untuk menggunakan hak libur sebaik-baiknya. Agar, pada hari pertama masuk kerja pada 21 Juni 2018 ASN sudah bekerja seperti biasa dan pelayanan publik serta roda pemerintahan tidak terganggu. "Hari pertama masuk kerja, nanti tentu kami akan melakukan monitoring," ungkapnya.

Apalagi kata M Noer, tanggal 23 Juni dan 27 Juni merupakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). "Tanggal 27 Juni juga libur pilkada. Kami juga diminta untuk meningkatkan partisipasi oleh KPU sebanyak 75 persen. Dan kita meminta seluruh ASN untuk meningkatkan partisipasi dan manfaatkan liburnya untuk menggunakan hak suara bukan libur," kata M Noer.

Ditegaskan M Noer, ASN yang mengambil cuti pascalibur Idul Fitri akan dikenakan sanksi. Ia juga meminta kepada pejabat SKPD agar meneruskan imbauan tidak menambah cuti ini kepada setiap ASN di instansinya. (*)
 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan