MENU TUTUP

Gubri Syamsuar Pantau Rapid Test Covid-19 di Pekanbaru

Kamis, 02 April 2020 | 10:53:41 WIB
Gubri Syamsuar Pantau Rapid Test Covid-19 di Pekanbaru

GENTAONLINE.COM - Gubernur Riau Syamsuar menyaksikan pelaksanaan rapid test virus corona (covid-19) terhadap Orang Dalam Pemantauan (OPD) di Puskesmaa Kota, Pekanbaru, Kamis (2/4/2020). 

Dari hasil pemeriksaan terhadap 4 ODP yang sudah menjalani tes hasilnya negatif.

Gubri berharap hasil rapid test Covid-19 terhadap 448 OPD di Pekanbaru dan Kabupaten Kota hasilnya negatif. Dan rapid test ini akan diperiksa terhadap ribuan OPD yang ada di Riau, termasuk TKI yang baru pulang dari Malaysia. 

“Ada 12 ODP yang menjalani rapid test di Puskesmas Kota. Sudah dilakukan 4 rapid test, alhamdulillah hasil negatif. Begitu juga hendaknya terhadap OPD lainnya yang menjalani rapid test,” ujar Gubri.

Pada kesempatan tersebut Gubri meminta kepada OPD yang telah menjalani tes, termasuk masyarakat Riau lainnya, untuk tidak cemas. Namun tetap waspada terhadap penyebaran covid-19, jalani sesuai protokol kesehatan yang telah di keluarkan. Untuk saat ini lebih baik mencegah daripada mengobati, dan jika ingin bertemu keluarga lebih baik melalui telpon.

“Jangan cemas, bila rindu dengan keluarga jauh bisa memanfaatkan teknologi vidio call,” kata Gubri. 

Usai menyaksikan pemeriksaan rapid test di Puskemas Kota, Gubri bersama Kadiskes Riau Mimi Yuliani Nazir, melanjutkan peninjauan ke Puskesmas Simpang Tiga dan juga Lapas Pekanbaru.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan