MENU TUTUP

Pemko Pekanbaru Akan Cabut Izin E Zone Jika Terbukti Lakukan Praktek Perjudian

Rabu, 06 Juni 2018 | 03:07:23 WIB
Pemko Pekanbaru Akan Cabut Izin E Zone Jika Terbukti Lakukan Praktek Perjudian

GENTAONLINE.COM-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memberikan saksi tegas kepada pemilik Arena Permainan E Zone di Jalan Kaharudin Nasution, Pekanbaru. Saksi tersebut diberikan menyusul adanya dugaan praktek perjudian di lokasi ini. Temuan ini terungkap saat Penggrebekan yang dilakukan oleh DitresKrimum Polda Riau, Rabu (30/5) lalu.

"Jika memang terbukti ada praktek perjudian disitu (E Zone) maka kita akan cabut izinya. Kita tidak main-main dan tidak ada toleransi untuk itu (perjudian)" kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Muhammad Jamil, Selasa (5/6). 

Jamil mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan resmi dari pihak kepolisian terkait temuan tersebut. Namun pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan adanya dugaan perjudian di lokasi tersebut. Sebab untuk pencabutan izin usaha, pihaknya harus memunggu keputusan pihak kepolisian.

"Kalau sudah ditetapkan bersalah dan terbukti ada perjudian, tentu kami akan cabut izinya," katanya. (*)
 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat