MENU TUTUP

Pemko Pekanbaru Akan Cabut Izin E Zone Jika Terbukti Lakukan Praktek Perjudian

Rabu, 06 Juni 2018 | 03:07:23 WIB
Pemko Pekanbaru Akan Cabut Izin E Zone Jika Terbukti Lakukan Praktek Perjudian

GENTAONLINE.COM-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memberikan saksi tegas kepada pemilik Arena Permainan E Zone di Jalan Kaharudin Nasution, Pekanbaru. Saksi tersebut diberikan menyusul adanya dugaan praktek perjudian di lokasi ini. Temuan ini terungkap saat Penggrebekan yang dilakukan oleh DitresKrimum Polda Riau, Rabu (30/5) lalu.

"Jika memang terbukti ada praktek perjudian disitu (E Zone) maka kita akan cabut izinya. Kita tidak main-main dan tidak ada toleransi untuk itu (perjudian)" kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Muhammad Jamil, Selasa (5/6). 

Jamil mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan resmi dari pihak kepolisian terkait temuan tersebut. Namun pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan adanya dugaan perjudian di lokasi tersebut. Sebab untuk pencabutan izin usaha, pihaknya harus memunggu keputusan pihak kepolisian.

"Kalau sudah ditetapkan bersalah dan terbukti ada perjudian, tentu kami akan cabut izinya," katanya. (*)
 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan