MENU TUTUP

Saksi Pasangan LE-Hardianto Nihil di Kecamatan Siak Hulu, Apa Sebab ?

Rabu, 27 Juni 2018 | 18:29:02 WIB
Saksi Pasangan LE-Hardianto Nihil di Kecamatan Siak Hulu, Apa Sebab ? Proses Perhitungan Suara di TPS 21 desa Tanah Merah, kecamatan Siak Hulu, Kampar (27/6).

GENTAONLINE.COM-Dari keempat pasang calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Riau tampak optimis dan semangat untuk bertarung merebut kursi Riau satu. Masing-masing paslon menurunkan anggotanya sebagai saksi hampir diseluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 12 Kabupaten/Kota.

Namun berbeda dengan pasangan Lukman Edy-Hardianto, di TPS 21 desa Tanah Merah, kecamatan Siak Hulu, Kampar kursi saksi dari paslon nomor 2 ini terlihat kosong hingga agenda perhitungan suara berakhir.

Dikatakan Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) TPS 21 Tanah Merah Damri, SH hingga acara pembukaan dan pengambilan sumpah KPPS dimulai hanya 3 orang saksi yang menyerahkan surat mandat dan terlihat hadir hingga perhitungan suara selesai.
"Mereka yang hadir saksi paslon 1, 3 dan 4. Saksi paslon 2 tidak ada kami juga tidak tahu kenapa" ujarnya Rabu siang (27/6).

Pantauan redaksi Genta dilapangan, hal ini tidak hanya terjadi di TPS 21 Tanah Merah. Bahkan dibeberapa TPS lainnya di kecamatan Siak Hulu, seperti di desa Kubang Jaya, Lubuk Siam, Pandau Jaya dan Pangkalan Baru saksi paslon nomor 2 tampak tidak hadir.

Redaksi Genta mencoba menghubungi whatsapp pribadi Lukman Edy, namun hingga berita ini diturunkan pesan yang terkirim tidak dibaca.

Sebagai informasi, hasil perolehan suara di TPS 21 Tanah Merah dimenangkan oleh pasangan Syamsuar-Edy dengan 14 suara. Disusul Firdaus-Rusli dan LE-Hardianto dengan 13 suara dan terakhir Andi-Yatno 4 suara. Sementara di TPS lainnya se-desa Tanah Merah LE-Hardianto mendominasi posisi terakhir. (Genta)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan