MENU TUTUP

Saksi Pasangan LE-Hardianto Nihil di Kecamatan Siak Hulu, Apa Sebab ?

Rabu, 27 Juni 2018 | 18:29:02 WIB
Saksi Pasangan LE-Hardianto Nihil di Kecamatan Siak Hulu, Apa Sebab ? Proses Perhitungan Suara di TPS 21 desa Tanah Merah, kecamatan Siak Hulu, Kampar (27/6).

GENTAONLINE.COM-Dari keempat pasang calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Riau tampak optimis dan semangat untuk bertarung merebut kursi Riau satu. Masing-masing paslon menurunkan anggotanya sebagai saksi hampir diseluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 12 Kabupaten/Kota.

Namun berbeda dengan pasangan Lukman Edy-Hardianto, di TPS 21 desa Tanah Merah, kecamatan Siak Hulu, Kampar kursi saksi dari paslon nomor 2 ini terlihat kosong hingga agenda perhitungan suara berakhir.

Dikatakan Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) TPS 21 Tanah Merah Damri, SH hingga acara pembukaan dan pengambilan sumpah KPPS dimulai hanya 3 orang saksi yang menyerahkan surat mandat dan terlihat hadir hingga perhitungan suara selesai.
"Mereka yang hadir saksi paslon 1, 3 dan 4. Saksi paslon 2 tidak ada kami juga tidak tahu kenapa" ujarnya Rabu siang (27/6).

Pantauan redaksi Genta dilapangan, hal ini tidak hanya terjadi di TPS 21 Tanah Merah. Bahkan dibeberapa TPS lainnya di kecamatan Siak Hulu, seperti di desa Kubang Jaya, Lubuk Siam, Pandau Jaya dan Pangkalan Baru saksi paslon nomor 2 tampak tidak hadir.

Redaksi Genta mencoba menghubungi whatsapp pribadi Lukman Edy, namun hingga berita ini diturunkan pesan yang terkirim tidak dibaca.

Sebagai informasi, hasil perolehan suara di TPS 21 Tanah Merah dimenangkan oleh pasangan Syamsuar-Edy dengan 14 suara. Disusul Firdaus-Rusli dan LE-Hardianto dengan 13 suara dan terakhir Andi-Yatno 4 suara. Sementara di TPS lainnya se-desa Tanah Merah LE-Hardianto mendominasi posisi terakhir. (Genta)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan